Akhir Pelarian Pelaku Gembos Ban Penggasak Rp 1,2 Miliar, Dua Masih Buron
Ady Anugrahadi July 30, 2026 01:30 AM

Liputan6.com, Jakarta - Perburuan komplotan spesialis gembos ban menggasak uang tunai Rp 1,2 miliar di Kalideres, Jakarta Barat, terus berlanjut. Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali meringkus dua pelaku di Kota Bengkulu.

Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap yakni Murdini alias Men bin Sabtu dan Marwan alias Marwan bin Sanuri. Kini polisi masih memburu dua anggota komplotan lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Tim berhasil mengamankan dua pelaku, Murdini dan Marwan, setelah dilakukan penyelidikan lanjutan untuk mencari para DPO,” kata Resa dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).

Menurut Resa, penangkapan dilakukan di Jalan Bandar Raya, RW Makmur Permai, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Tim melakukan observasi dan analisa IT hingga mengetahui profil serta keberadaan kedua pelaku,” ujarnya.

 

Kasus ini bermula pada 9 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Korban, Frenkinanto Bong, baru mengambil uang di bank dan hendak kembali ke kantor.

Di Jalan Taman Surya III, Kalideres, ban mobil korban mendadak bocor. Korban kemudian berhenti di sebuah bengkel untuk mengganti ban.

Saat korban lengah, pelaku beraksi. Kaca tengah sebelah kanan mobil dipecahkan, lalu tas berisi uang tunai Rp 1,2 miliar dibawa kabur.

“Korban kehilangan satu tas berisi uang tunai sebesar Rp 1,2 miliar setelah kaca mobilnya dipecahkan,” ujar Resa.

 

Dua Pelaku Gembos Ban Penggasak Rp1,2 Miliar Dibekuk di Bengkulu. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi).
Dua Pelaku Gembos Ban Penggasak Rp1,2 Miliar Dibekuk di Bengkulu. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi).

Dalam komplotan itu, Murdini berperan sebagai eksekutor yang memecahkan kaca mobil korban. Sedangkan Marwan bertugas sebagai joki.

Usai ditangkap, keduanya langsung digelandang ke Unit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

“Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Unit I Resmob Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Resa.

Dari penangkapan tersebut polisi menyita rekaman CCTV dan beberapa ponsel. Meski dua pelaku sudah dibekuk, penyidik belum menghentikan pengejaran. Polisi masih memburu dua anggota komplotan lain yang berinisial D dan H.

“Penyidik masih melakukan pengembangan, melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi dan tersangka, serta memburu dua DPO yang tersisa,” tandas Resa.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.