Penemuan Bayi di Teras Klinik Pondok Aren Tangerang Selatan, Sang Ibu Akui Hasil Hubungan Gelap
Adi Suhendi July 30, 2026 04:33 AM

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang wanita meninggalkan bayi perempuan yang baru dilahirkannya di depan Klinik Pratama Amalia, Jalan Jombang Raya Nomor 7, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (29/7/2026) dini hari sekira pukul 04.30 WIB.

Saat ditemukan warga, bayi yang masih terdapat ari-ari dan bercak darah tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Peristiwa bermula saat seorang perempuan datang ke klinik setelah mengalami persalinan dengan harapan mendapatkan penanganan medis bagi bayinya.

Saat perempuan tersebut tiba di lokasi, pintu utama klinik masih dalam keadaan terkunci meski menurut warga fasilitas kesehatan itu melayani selama 24 jam.

"Dia mungkin mau bawa kemari, mau menyelamatkan bayinya, tapi kliniknya ini belum buka, masih dikunci," kata Ismail pemilik warung di depan klinik kepada TribunTangerang.com, Rabu (29/7/2026).

Ismail menduga karena tidak segera memperoleh pertolongan, bayi tersebut kemudian ditinggalkan di depan klinik.

Bayi perempuan itu ditemukan berada di atas lantai.

"Kalau lihat mah itu bersih, anaknya bersih, perempuan, bersih bener itu," ucapnya.

Baca juga: Motif Ibu di Bangkalan Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Suami Pulang Kerja dari Malaysia

Penemuan bayi tersebut kemudian diketahui pihak klinik yang selanjutnya melapor kepada ketua RT sebelum diteruskan ke aparat desa dan kepolisian.

"Dari pihak klinik kemungkinan lapor ke RT dulu. Dari RT baru dilaporkan ke polisi, dibawa ke desa," tutur Ismail.

Tak lama setelah penemuan bayi, warga mendengar adanya seorang perempuan yang berjalan dalam kondisi lemas dan berlumuran darah sekitar 500 meter dari lokasi klinik.

Baca juga: Pelaku Buang Bayi di Karawang Sepasang Kekasih, Sebut Malu karena Punya Anak Sebelum Nikah

Perempuan itu kemudian meminta pertolongan kepada warga untuk diantar ke Puskesmas Pondok Aren.

"Kayak orang linglung. Jalan dari sini ke sana, ke atas sana, banyak bercak darah gitu. Dia minta tolong karena posisinya lemas. Akhirnya dibawa ke Puskesmas Pondok Aren," ujar Ismail.

Pengakuan Sang Ibu

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri mengatakan bila ibu bayi tersebut adalah wanita berusia 38 berinisial E.

Menurut pengakuan pelaku, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap E dengan kekasihnya.

E saat ini masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Pondok Aren.

"Untuk sementara kami masih dalam proses penyelidikan, tapi sudah kami temukan terduga pelaku berinisial E usia 38 tahun," ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri di Pondok Aren, Tangsel, Rabu (29/7/2026).

Polisi masih mendalami seluruh keterangan tersebut untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya.

"Menurut hasil keterangannya, memang terduga ini hasil hubungan gelap dengan pacarnya," ucap Anne.

Selain itu, Anne mengungkap adanya pengakuan terduga pelaku telah memiliki niat untuk menggugurkan kandungannya sejak usia kehamilan masih sangat muda.

"Alasannya memang awalnya karena dia sudah berniat, di usia dua minggu dia memang sudah berniat untuk menggugurkan kandungannya karena hasil dari hubungan gelap tadi," ucap Anne.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperkirakan bayi tersebut lahir dalam kondisi cukup bulan.

Bayi berjenis kelamin perempuan itu memiliki berat sekitar 2,8 kilogram dengan panjang tubuh sekitar 50 sentimeter.

Usai melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi kemudian menelusuri keberadaan perempuan yang diduga melahirkan bayi tersebut.

"Pelaku sempat dibawa ke Puskesmas Pondok Aren, sehingga kami mencari informasi dan alhamdulillah kita dapat, ditemukannya di puskesmas," ujar Anne.

Menurut Anne, proses penemuan terduga pelaku berlangsung dalam waktu singkat. Sejak laporan penemuan jasad bayi diterima hingga perempuan tersebut ditemukan, seluruh proses berlangsung kurang dari satu jam.

"Tidak sampai satu jam kita langsung menemukan terduga pelaku," pungkasnya.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.