Tribunlampung.co.id, Pesawaran – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran hingga 28 Juli 2026 dinilai menunjukkan perkembangan.
Baca Juga: DPRD Pesawaran Minta BGN Tindak Tegas SPPG Trimulyo Usai Dugaan Keracunan MBG
Pemerintah Kabupaten Pesawaran mencatat realisasi pendapatan mencapai 47,02 persen dari target, sedangkan realisasi belanja telah menyentuh 44,81 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesawaran, Iswanto mengatakan, capaian tersebut dinilai telah berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan pada periode berjalan.
“Untuk persentase pendapatan dan belanja Kabupaten Pesawaran sampai dengan 28 Juli 2026 sudah hampir memenuhi target,” kata Iswanto kepada Tribun Lampung, Kamis (30/7/2026).
Dari sisi belanja daerah, serapan Belanja Operasi tercatat lebih tinggi dibandingkan Belanja Modal.
Hingga akhir Juli, realisasi Belanja Operasi mencapai 49,72 persen, sedangkan Belanja Modal baru mencapai 25,25 persen.
Menurut Iswanto, kondisi tersebut menunjukkan bahwa belanja rutin seperti pembayaran gaji pegawai, barang dan jasa, serta kebutuhan operasional pemerintahan bergerak lebih cepat dibandingkan belanja pembangunan fisik yang umumnya membutuhkan proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan.
Sementara itu, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor pajak menjadi penyumbang dengan realisasi paling baik hingga saat ini.
“Saat ini wajib pajak masih dalam proses melakukan pembayaran sehingga realisasinya belum maksimal,” ujarnya.
Iswanto juga mengungkapkan bahwa rata-rata serapan belanja organisasi perangkat daerah (OPD) hingga 30 Juni 2026 berada di angka 43,22 persen.
Ia menegaskan, tidak ada kendala berarti yang menghambat penyerapan anggaran.
“Alokasi belanja disesuaikan dengan anggaran kas (cash budget) yang telah disusun oleh masing-masing OPD,” jelasnya.
Terkait program pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial yang menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Iswanto memastikan proses pencairan anggaran berjalan lancar.
Menurutnya, BPKAD memproses pencairan anggaran sesuai pengajuan yang disampaikan oleh organisasi perangkat daerah terkait sehingga pelaksanaan program dapat terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)