BREAKING NEWS: Truk Tabrak Lansia hingga Tewas di Ajibarang, Lanjut Hantam Mobil dan Tiga Kios
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Sopir diduga mengantuk berujung kecelakaan maut di Jalan Raya Ajibarang-Bumiayu, tepatnya di depan UPK Ajibarang, Desa Ajibarang Kulon, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Kamis (30/7/2026) pagi.
Seorang pejalan kaki lanjut usia tewas di lokasi setelah ditabrak sebuah truk yang kemudian hilang kendali, menghantam mobil pikap yang sedang terparkir, merusak tiga kios, hingga akhirnya berhenti setelah menabrak tiang telepon.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas, Iptu Metri Zul Utami, mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 06.22 WIB dan dilaporkan oleh Pos Lantas Ajibarang pada pukul 06.25 WIB.
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Ajibarang-Bumiayu, tepatnya di depan UPK Ajibarang, Desa Ajibarang Kulon, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Baca juga: Kecelakaan Pemotor Tewas Tabrak Truk Boks Parkir di Pantura Brebes, Ini Kronologinya
Kendaraan yang terlibat yakni sebuah truk bernomor polisi R-8436-OC yang dikemudikan KH (46), warga Dusun Gendani, Desa Badamita, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, serta mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi R-1309-FJ yang sedang terparkir di depan kios.
"Diduga pengemudi truk mengantuk sehingga kendaraan lepas kendali ke kanan jalan," kata Iptu Metri kepada Tribunbanyumas.com.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, semula truk melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, sopir diduga mengantuk sehingga truk keluar jalur ke sisi kanan jalan.
Truk kemudian menabrak seorang pejalan kaki yang berada di lokasi, selanjutnya menghantam Daihatsu Gran Max yang sedang terparkir di depan kios di sisi selatan jalan.
Laju truk baru terhenti setelah menabrak tiang telepon serta dua kios milik pedagang.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial RR (84), warga Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Korban mengalami luka sangat berat berupa tangan kiri putus, kaki kanan putus, serta luka sobek pada bagian perut.
Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dan kemudian dievakuasi ke RSUD Ajibarang.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Mobil Daihatsu Gran Max milik SF (52), warga Desa Ajibarang Kulon, mengalami kerusakan bersama tembok di sekitar lokasi.
Sementara itu, kios jus milik PJ (62) mengalami kerusakan pada gerobak dan bangunan kios.
Kios jamu milik SS (37), warga Desa Ajibarang Kulon, juga mengalami kerusakan pada gerobak serta bagian atap kios.
Salah seorang saksi sekaligus pemilik kios jus, Puji (62), mengaku berada di dalam warung saat kecelakaan terjadi.
"Pagi-pagi saya sedang berada di dalam warung, tiba-tiba dengar suara keras sekali.
Saat mencoba membuka pintu ternyata tidak bisa karena posisi truk dan mobil sudah saling bertabrakan dan menghalangi pintu," ujarnya.
Puji mengatakan, benturan truk juga menghancurkan dua gerobak yang berada di depan kiosnya.
Petugas Satlantas Polresta Banyumas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, serta mengatur arus lalu lintas.
Kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polresta Banyumas. (jti)