TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Isak Tangis istri dan keluarga Abdul Wahid pecah usai hakim membacakan vonis terhadap Gubernur Riau Nonaktif tersebut Kamis (30/7/2026) di sidang Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Abdul Wahid divonis dua tahun penjara dan membayar denda 200 Juta dalam kasus jatah preman di di Dinas PUPR PKPP.
Kemudian, Abdul Wahid juga dihukum membayar uang pengganti Rp1,4 miliar, subsider 1 tahun 6 bulan.
Usai pembacaan vonis, istri Abdul Wahid langsung keluar ruang sidang sambil menangis didampingi adik-adik dan keluarga Abdul Wahid.
Para pendukung memberikan semangat kepada istri Abdul Wahid saat keluar ruang sidang dan meminta untuk tetap semangat karena masih ada banding.
Suasana luar sidang sendiri mendadak haru, usai hakim membacakan vonis dan para ibu-ibu terutama keluarga langsung keluar sidang sambil menangis.
Mereka tidak terima atas putusan hakim tersebut, bahkan para pendukungnya sempat mengeluarkan pernyataan yang menyerang KPK atas ketidakadilan menurut para pendukung tersebut.
Baca juga: Gubri Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
"KPK tidak adil, jaksa tidak adil,"ujar Yani seorang ibu-ibu sambil menangis di halaman gedung PN.
Abdul Wahid sendiri langsung meninggalkan Pengadilan Negeri setelah menerima vonis, sementara para pendukung terus berteriak dan menyampaikan dukungan pada Abdul Wahid.
Situasi di PN Pekanbaru masih terlihat kondusif tidak ada aksi anarkis yang dilakukan pendukung Abdul Wahid yang kesal tersebut.
Sejumlah tokoh hadir dan memberikan dukungan langsung, dalam sidang vonis untuk Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Kamis (30/7/2026).
Beberapa tokoh dan pejabat yang terlihat hadir dalam sidang di PN Pekanbaru itu, Anggota DPR RI dari PKB Mafirion, ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Abdurrahman Koharudin, Asri Auzar, ketua harian PKB Sugianto, anggota DPRD Riau Muhtarom serta beberapa pejabat lainnya.
Para pejabat dan tokoh ini sebagian masuk dalam ruang sidang, namun sebagian berada di luar ruang sidang.
"Kita mengharapkan vonis bebas untuk Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid,"ujar Sugianto saat ditemui sebelum masuk ruang sidang.
( Tribunpekanbaru.com/ Nasuha Nasution)