Evaluasi SAKIP 2025, Gubernur Dorong Pemerintahan Akuntabel dan Pelayanan Publik Berkualitas
Heri Prihartono July 30, 2026 02:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., berharap sekaligus mendorong seluruh rangkaian Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2026 yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) berjalan lancar dan menghasilkan capaian optimal.

Harapan tersebut disampaikan saat membuka pelaksanaan Evaluasi SAKIP Tahun 2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (30/7/2026).

"Ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas," ujar Al Haris.

Al Haris juga menegaskan pentingnya keberlanjutan pengawalan dan pemantauan kinerja oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Dalam SAKIP hanya ada dua pilihan, meningkat dan menjadi pemenang atau menurun dan mengalami degradasi. Kita tidak boleh lengah. Saya ingatkan bahwa meskipun dokumen perencanaan sudah lengkap, nilai akuntabilitas akan turun jika data dan dokumen tersebut tidak dimanfaatkan untuk pengukuran dan perbaikan kinerja," tegasnya.

Selain itu, Al Haris mengapresiasi kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi yang telah meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja secara konsisten.

Data capaian nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, yakni 64,08 pada 2021, 66,38 pada 2022, 67,21 pada 2023, 68,42 pada 2024, dan 69,49 pada 2025.

Menurutnya, evaluasi tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 20. Tujuan evaluasi ialah menilai keselarasan dokumen perencanaan, mulai dari RPJMD hingga Perjanjian Kinerja, efektivitas manajemen kinerja, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi (monev) yang diterapkan organisasi perangkat daerah (OPD).

Al Haris memaparkan capaian makro Provinsi Jambi pada 2025, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 4,6 persen, tingkat kemiskinan 6,6 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,13, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,08 persen, serta pendapatan per kapita sebesar Rp92,79 juta.

Menurutnya, meskipun sejumlah indikator menunjukkan kemajuan, hasil evaluasi memperlihatkan tren kenaikan nilai SAKIP mulai melambat. Karena itu, diperlukan penguatan pengawalan program prioritas serta pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan kebijakan agar capaian kinerja semakin nyata.

"Kenaikan nilai AKIP yang konsisten menunjukkan bahwa reformasi birokrasi yang kita lakukan berada pada jalur yang tepat menuju pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil," paparnya.

Al Haris menekankan bahwa evaluasi yang dilakukan langsung oleh tim evaluator Kementerian PAN-RB memiliki peran strategis sebagai instrumen untuk menilai sekaligus memperkuat implementasi AKIP.

"Evaluasi tersebut juga menjadi ruang pembelajaran untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Pelaksanaan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan dan asistensi internal yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Al Haris mengajak seluruh perangkat daerah memanfaatkan momentum evaluasi untuk menunjukkan kesiapan dan konsistensi dalam menerapkan prinsip-prinsip AKIP secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi, komitmen bersama, serta menghilangkan ego sektoral agar program pembangunan saling mendukung dan lebih tepat sasaran bagi masyarakat.

Menurut Al Haris, keberhasilan AKIP tidak hanya diukur dari nilai evaluasi, tetapi juga dari sejauh mana manajemen kinerja memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Setiap program dan kegiatan harus dirancang tepat sasaran, memiliki indikator kinerja yang jelas, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara konkret," ujarnya.

Ia berharap hasil evaluasi Kementerian PAN-RB menjadi masukan konstruktif untuk perbaikan berkelanjutan dalam aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja.

Dengan demikian, evaluasi tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Jambi.

"Kegiatan evaluasi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah provinsi dan perangkat daerah untuk memperbaiki akuntabilitas kinerja, mempercepat pencapaian target pembangunan, serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Jambi," pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III Kementerian PAN-RB, Mita Hermawan, S.H., M.H., mengatakan Jambi pada tahun ini menjadi salah satu wilayah binaan Asisten Deputi (Asdep) Wilayah III setelah sebelumnya berada di bawah binaan Wilayah I.

Menurutnya, perubahan pola pembinaan tersebut dilakukan agar pengawasan dan evaluasi tidak hanya terfokus di wilayah timur Indonesia, tetapi juga mencakup perkembangan di Sumatera.

"Tim evaluator dari Jakarta yang dipimpin Bapak Akbar hadir untuk melaksanakan evaluasi teknis. Anggota tim terdiri dari Ibu Ainun, Bapak Fernando, dan Bapak Awan. Dalam kunjungan setengah hari ini, tim berharap memperoleh paparan mengenai progres implementasi SAKIP yang telah dilakukan perangkat daerah berdasarkan capaian tahun sebelumnya," ungkapnya.

Ia menjelaskan evaluasi tahunan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 20. Evaluasi bertujuan mengetahui perkembangan implementasi akuntabilitas kinerja di Provinsi Jambi sekaligus mengawal pencapaian tujuan, sasaran, dan program prioritas daerah.

Ruang lingkup evaluasi meliputi aspek perencanaan dari tingkat provinsi hingga perangkat daerah, keselarasan dokumen perencanaan mulai dari RPJMD sampai perjanjian kinerja dan target individu, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi kinerja.

"Meskipun surat sampel menyebut 10 OPD, tim akan mengambil sampel lebih luas, sekitar 20 perangkat daerah, agar memperoleh gambaran yang lebih komprehensif," ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut menghasilkan rekomendasi yang dapat memperbaiki implementasi akuntabilitas kinerja sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara lebih efektif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, anggota Tim Evaluator AKIP Kementerian PAN-RB, para staf ahli dan asisten, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, evaluator internal AKIP, operator perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

(Sopianto/Tribunjambi.com)

Baca juga: Jalan Batang Asai-Jangkat Timur Butuh Perbaikan, PKB Minta Pemprov Jambi Bertindak

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.