TRIBUNTRENDS.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengambil langkah tegas dalam membangun tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang lebih transparan dan akuntabel.
Di tengah berbagai persoalan yang belakangan muncul dalam pelaksanaan program nasional tersebut, ia memutuskan menutup ruang komunikasi pribadi atau jalur japri bagi seluruh mitra maupun pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan MBG.
Menurut Sudaryono, seluruh bentuk keluhan, pengaduan, laporan, maupun aspirasi terkait program MBG harus disampaikan melalui mekanisme resmi yang telah disiapkan oleh Badan Gizi Nasional.
Ia menilai komunikasi melalui pesan pribadi maupun pertemuan informal justru berpotensi menimbulkan prasangka, spekulasi, hingga fitnah yang dapat merusak integritas penyelenggaraan program.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola MBG yang kini terus diperkuat agar setiap proses pengambilan keputusan berlangsung secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Mitra MBG Diminta Tak Lagi Demo, Menko Zulhas Janji Selesaikan Nasib 13 Ribu Dapur dalam 1-2 Bulan
Sudaryono menegaskan dirinya sengaja membatasi pertemuan pribadi dengan mitra maupun pihak yang memiliki kepentingan dalam program MBG.
Langkah tersebut bukan karena menolak menerima masukan, melainkan untuk menjaga agar seluruh komunikasi berlangsung secara transparan dan tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
"Saya membatasi untuk tidak saya terima di ruangan saya. Sekali lagi, belum tentu kalau saya terima itu kemudian saya bicara hal-hal yang tidak etis.
Tapi kalau saya terima itu membuat orang menduga-duga, jadilah yang namanya fitnah," ujar Sudaryono di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, menjaga kepercayaan publik jauh lebih penting dibandingkan membuka ruang komunikasi yang berpotensi menimbulkan berbagai tafsir di luar substansi persoalan.
Sudaryono menekankan bahwa setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis wajib disampaikan melalui saluran resmi Badan Gizi Nasional.
Dengan mekanisme tersebut, setiap laporan dapat tercatat secara administratif, diverifikasi sesuai prosedur, serta ditindaklanjuti secara profesional tanpa menimbulkan kesan adanya perlakuan khusus kepada pihak tertentu.
Ia menilai sistem pelaporan yang terdokumentasi menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola yang sehat, terutama karena program MBG melibatkan ribuan mitra dan jaringan operasional yang tersebar di berbagai daerah.
Baca juga: Mitra Dapur MBG Menagih Janji Pimpinan Lama, Kepala BGN Sudaryono: Kami Pastikan Tak Dirugikan
Sudaryono menjelaskan bahwa transparansi merupakan salah satu prinsip utama yang kini sedang diperkuat di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Karena itu, seluruh komunikasi yang berkaitan dengan operasional Program MBG tidak boleh dilakukan melalui jalur tertutup ataupun komunikasi pribadi yang berpotensi memunculkan dugaan negatif.
Menurutnya, seluruh mitra, pengelola dapur SPPG, maupun pihak-pihak yang terlibat memiliki kewajiban mematuhi prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
Dengan menggunakan jalur resmi, setiap persoalan akan diproses secara objektif, terdokumentasi dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan apabila sewaktu-waktu dilakukan evaluasi.
Kebijakan pembatasan komunikasi pribadi tersebut juga dimaksudkan untuk menghindari munculnya anggapan adanya perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu.
Sudaryono menilai komunikasi informal dapat memunculkan kesan bahwa penyelesaian persoalan dilakukan berdasarkan kedekatan personal, bukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Karena itu, seluruh proses penyampaian aspirasi, laporan, maupun keberatan harus berjalan dalam koridor yang sama bagi seluruh mitra tanpa terkecuali.
Baca juga: SPPG di Blora Pakai MinyaKita, Kepala BGN Sudaryono Murka: Laporkan, Jangan Ambil Hak Rakyat!
Meski membatasi komunikasi secara pribadi, Sudaryono menegaskan dirinya tetap membuka ruang bagi seluruh masukan, kritik, maupun laporan dari masyarakat dan para mitra MBG.
Namun, seluruh penyampaian tersebut harus mengikuti prosedur resmi agar setiap persoalan dapat diproses secara profesional dan objektif.
"Saya membatasi untuk tidak saya terima di ruangan saya. Sekali lagi, belum tentu kalau saya terima itu kemudian saya bicara hal-hal yang tidak etis.
Tapi kalau saya terima itu membuat orang menduga-duga, jadilah yang namanya fitnah," tegasnya.
Menurut Sudaryono, pendekatan tersebut justru akan memperkuat integritas Badan Gizi Nasional dalam mengelola Program Makan Bergizi Gratis sekaligus mencegah munculnya berbagai tudingan yang dapat merugikan seluruh pihak.
Dengan sistem komunikasi yang lebih terbuka, terdokumentasi, dan berbasis prosedur, ia berharap pelaksanaan Program MBG dapat berjalan semakin transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan yang adil bagi seluruh penerima manfaat maupun mitra yang terlibat dalam program tersebut.
***