P3MI jangan segampang itu hanya dengan tanda petik ya, memberikan kesempatan kepada orang bekerja. Tapi pada saat penempatan dia itu tidak ada perlindungan
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan mengingatkan sejumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar tidak hanya fokus memberangkatkan pekerja migran ke luar negeri tanpa memastikan perlindungan bagi mereka selama proses penempatan kerja.
"P3MI jangan segampang itu hanya dengan tanda petik ya, memberikan kesempatan kepada orang bekerja. Tapi pada saat penempatan dia itu tidak ada perlindungan," kata Wamen PPPA Veronica Tan dalam acara peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Dunia 2026 di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan perlindungan terhadap pekerja migran harus menjadi perhatian utama untuk mencegah PMI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurutnya, pemerintah saat ini terus memperkuat pengawasan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian/lembaga agar praktik perekrutan pekerja migran tidak dimanfaatkan oleh oknum yang hendak melakukan perdagangan orang.
"Kita ada SKB dari Kemenkum, Kemenkes, Polri, Komdigi. Jadi memastikan jangan sampai segampang itu di-grooming. Sehingga portal-portal pemberangkatan itu gampang sekali dengan oknum-oknum untuk membuat password-password palsu atau akses yang cepat supaya dapat bekerja," kata Wamen Veronica Tan.
Kementerian PPPA juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan penanganan terhadap korban TPPO berjalan optimal, termasuk jika korban membutuhkan layanan kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya menegaskan bahwa penanganan perdagangan orang membutuhkan kolaborasi banyak pihak dan lintas sektor.
Selain itu masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan bila mengetahui adanya praktik TPPO, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
"Kita sedang merajut kolaborasi. Harapan kita adalah pembelajaran juga edukasi dan di zaman digital ini kan cepat ya, jadi kita juga butuh masyarakat yang aktif melapor," tutur Wamen PPPA Veronica Tan.
Upaya bersama ini penting karena sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, masyarakat, dan media, menjadi kunci utama mencegah terjadinya praktik perdagangan orang sejak proses perekrutan hingga penempatan pekerja migran.





