Pemkab Meranti Dorong Komunikasi Publik Transparan, Optimalisasi PPID Jadi Sorotan DPRD Karimun
Nolpitos Hendri July 30, 2026 06:20 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam membangun komunikasi publik yang terbuka, cepat, dan akuntabel menjadi perhatian Komisi II DPRD Karimun saat melakukan kunjungan kerja ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kepulauan Meranti, Rabu (29/7/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari tata kelola komunikasi pemerintahan dan keprotokolan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai referensi dalam meningkatkan pelayanan informasi publik di Kabupaten Karimun.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Hasanuddin, S.E., didampingi anggota Komisi II Sulistina, S.H., Aloysius, serta staf pendamping.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa komunikasi publik yang efektif menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mengoptimalkan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai jalur resmi pelayanan informasi kepada masyarakat, media massa, maupun berbagai lembaga.

“Permintaan informasi publik dapat disampaikan melalui mekanisme resmi PPID. Dengan demikian pelayanan informasi berlangsung secara terbuka, tertib, transparan, dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yusran.

Ia menambahkan, Bagian Prokopim tidak hanya bertugas mengatur agenda dan keprotokolan kepala daerah, tetapi juga memastikan terbangunnya komunikasi yang baik dengan DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, media massa, organisasi kemasyarakatan, hingga seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, Yusran menekankan pentingnya penyampaian klarifikasi dan hak jawab terhadap informasi yang berkembang di ruang publik, khususnya di media sosial dan media daring.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan terverifikasi.

“Pemerintah harus hadir memberikan klarifikasi terhadap informasi yang berkembang di masyarakat. Komunikasi yang cepat, tepat, dan berimbang menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik serta menciptakan suasana yang kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Hasanuddin, mengapresiasi sambutan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ia mengatakan kunjungan tersebut memberikan banyak wawasan mengenai penguatan komunikasi publik dan pengelolaan informasi pemerintahan.

Menurutnya, berbagai praktik yang diterapkan Prokopim Kepulauan Meranti, mulai dari pengelolaan informasi, koordinasi dengan para pemangku kepentingan, hingga optimalisasi pelayanan informasi publik, dapat menjadi referensi dalam memperkuat tata kelola komunikasi pemerintahan di Kabupaten Karimun.

Selain mempererat hubungan antardaerah, kunjungan kerja tersebut juga menjadi ajang bertukar pengalaman dalam membangun sistem komunikasi publik dan keprotokolan yang profesional, efektif, transparan, serta akuntabel.

( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.