POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Belitung Timur sebagai bagian dari percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Reskiansyah mengatakan, total luas kawasan WPR yang diumumkan mencapai 392,74 hektare dan tersebar di empat desa di Kabupaten Belitung Timur.
"Alhamdulillah, hari ini kami telah melaksanakan salah satu tahapan percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat, yaitu pengumuman blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Kabupaten Belitung Timur," kata Reskiansyah pada Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan, blok WPR akan menjadi acuan bagi masyarakat yang berdomisili di sekitar kawasan tersebut untuk mengajukan permohonan IPR.
Adapun rincian blok WPR tersebut meliputi 23 blok seluas 94,57 hektare di Desa Sukamandi, empat blok seluas 16,40 hektare di Desa Padang, 43 blok seluas 193,80 hektare di Desa Lenggang, serta 19 blok seluas 87,96 hektare di Desa Batu Penyu.
Menurutnya, setelah tahapan pengumuman, Dinas ESDM Babel akan melanjutkan proses dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat pada Selasa (4/8/2026) di lokasi WPR.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara pengajuan IPR, persyaratan administrasi, hingga dokumen teknis dan lingkungan yang harus dipenuhi.
"Selanjutnya kami akan melaksanakan sosialisasi langsung ke lokasi untuk memberikan edukasi secara menyeluruh kepada masyarakat agar memahami tata cara pengajuan izin serta pentingnya tertib administrasi," ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh tahapan penerbitan IPR disiapkan secara terpadu, mulai dari aspek legal, dokumen teknis, dokumen lingkungan, hingga persyaratan lainnya agar proses berjalan sesuai ketentuan.
Reskiansyah berharap percepatan penerbitan IPR dapat segera memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang melakukan kegiatan pertambangan rakyat di Belitung Timur.
"Mudah-mudahan seluruh tahapan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat," katanya. (posbelitung.co/dede suhendar)