Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN — Kasus penganiayaan maut menggegerkan warga Dusun Swaloh, Desa Talunrejo, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Seorang kakek bernama Simat (68) meninggal dunia usai dipukul menggunakan tongkat kayu oleh tetangganya sendiri yang berinisial K (36).
Peristiwa tragis tersebut terjadi di teras rumah korban pada Rabu (29/7/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB saat korban sedang duduk santai.
Tanpa basa-basi, terduga pelaku K mendatangi korban dan langsung mengayunkan sebatang kayu ke arah kepala korban hingga seketika tersungkur.
Baca juga: Ada Proyek Preservasi Jalan Jaksa Agung Suprapto, Pengendara di Lamongan Diminta Lewat JLU
Melihat kejadian tersebut, dua warga setempat segera membawa korban ke Balai Pengobatan Muhammadiyah Desa Drokilo, Kedungadem, Bojonegoro, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Sumberjo Bojonegoro karena luka parah di bagian kepala.
Nahas, setelah menjalani perawatan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Menerima laporan dari keluarga korban, Polsek Bluluk bersama Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan langsung melakukan olah TKP dan menangkap terduga pelaku K di rumahnya tanpa perlawanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, aksi nekat pelaku disinyalir dipicu oleh rasa dendam akibat tuduhan ilmu gaib.
"Dari hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku meyakini korban telah melakukan ilmu gaib atau guna-guna terhadap keluarganya hingga menyebabkan salah seorang anggota keluarga pelaku mengalami patah tulang kaki," jelas Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Kamis (30/7/2026).
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sebatang tongkat kayu dengan diameter 3 cm dan panjang 109 cm yang digunakan untuk menganiaya korban, serta pakaian milik korban.
Saat ini pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Lamongan guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
"Terduga pelaku sudah kami amankan di Polres Lamongan. Penyidik masih terus mendalami motif serta melengkapi alat bukti untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh," pungkas Ipda Hamzaid.