Protes Monumen Karya Misbach Tamrin Dibongkar, Dewan Kesenian Banjarmasin Desak Pemko Minta Maaf
Hari Widodo July 30, 2026 10:52 PM

​BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Dewan Kesenian (DK) Kota Banjarmasin melayangkan protes terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang meratakan Monumen Taman Gerbang Kota di perempatan Jalan Pangeran Antasari.

​Penataan ruang publik yang menjadi bagian dari proyek Taman Kota Banjarmasin Maju Sejahtera tersebut, dinilai ahistoris dan mengabaikan nilai seni-budaya daerah.

​Ketua DK Banjarmasin, Hajriansyah menegaskan bahwa monumen yang dihancurkan tersebut merupakan karya berharga dari maestro perupa Banua, Misbach Tamrin.

Pihaknya tetap menghormati niat Pemko Banjarmasin di bawah kepemimpinan Wali Kota H Muhammad Yamin HR dalam mempercantik wajah kota, termasuk melalui Sayembara Desain Taman Kota Bamara yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Mei-Juni 2025. ​Namun, estetika kota tidak boleh mengorbankan rekam jejak sejarah.

Baca juga: Fun Walk HUT ke-55 Banjarmasin Post, Peserta Beruntung Bakal Bawa Pulang Sepeda Motor

​"Pilihan mengeksekusi penataan ruang dengan meniadakan monumen sebagai karya seni publik tersebut adalah langkah yang ahistoris dan kurang selaras dengan nilai-nilai artistik," ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Kamis (30/7/2027).

​Menurutnya, monumen tersebut bukan sekadar ornamen jalan, melainkan perwujudan visual dari nilai gotong-royong masyarakat yang digubah langsung oleh Maestro Misbach Tamrin. 

Merusak karya tokoh seni rupa Kalimantan Selatan tersebut dinilai sama saja dengan menghapus lembaran penting sejarah estetika Kota Seribu Sungai.

​Atas pembongkaran tersebut, Dewan Kesenian Kota Banjarmasin menyampaikan empat poin tuntutan dan desakan sikap kepada Pemko Banjarmasin.

Poin pertama ​Permohonan Maaf Terbuka, yakni meminta Pemko Banjarmasin menyampaikan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas hilangnya simbol kultural tersebut, serta permohonan maaf khusus kepada Maestro Misbach Tamrin.

Kedua ​Kritik Absennya Dialog DK menyayangkan penataan ruang publik yang berjalan tanpa melibatkan ruang diskusi bersama seniman, budayawan, maupun pakar estetika kota.

"​Poin ketiga pemulihan Hak Artistik, kami mendesak DLH dan Pemkot Banjarmasin menghadirkan kembali penanda atau bentuk penghormatan alternatif atas karya Maestro Misbach Tamrin di ruang publik melalui dialog interaktif," imbuh Wakil Ketua Sumasno Hadi.

Baca juga: Rumah Jadi Kafe Kian Marak, BPKPAD Banjarmasin Sebut Paling Banyak Terdata di Banjarmasin Utara

Serta ​Komitmen Pembangunan Humanis. Dk menuntut adanya regulasi atau komitmen tertulis agar pembangunan fisik Kota Banjarmasin ke depan tetap menjaga integritas aset seni dan budaya lokal.

​Dewan Kesenian menegaskan pernyataan sikap ini dilayangkan bukan untuk memicu benturan, melainkan sebagai pengingat agar pesatnya pembangunan fisik di Banjarmasin tidak mencabut akar kebudayaan kota. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.