BANJARMASINPOST.CO.ID- Upaya evakuasi seekor orangutan yang beberapa hari terakhir masuk ke lahan warga dan mendekati permukiman di Desa Habau, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong membuahkan hasil.
Satwa langka yang dilindungi ini berhasil dievakuasi Rabu (29/7) pagi, setelah melalui proses pembiusan yang dilakukan petugas dari BKSDA Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Selanjutnya, primata endemik Kalimantan tersebut langsung dibawa tim BKSDA Kalsel menuju Banjarbaru untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang didapat, sebelum berhasil mengevakuasi, tim gabungan dari BKSDA Kalsel, KPH Tabalong, Polsek Banua Lawas dan masyarakat harus melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan orangutan tersebut.
Baca juga: Jelang Penilaian Sekolah Sehat, TP UKS Tebing Tinggi Balangan Lakukan Pembinaan di TK Pertiwi
Baca juga: Wakil Rakyat di Tanahlaut Usulkan Tim Khusus, Kasus Anjing Liar Gigit Warga Jadi Atensi
Rombongan terlebih dahulu menuju Desa Banua Lawas RT 08 karena berdasarkan informasi masyarakat orangutan itu terakhir terlihat Selasa (28/7) sore sedang memakan umbut pohon sawit di area tersebut.
Keberadaan orangutan ini sendiri awalnya sudah terlihat di lahan warga dan membuat resah karena merusak tanaman sejak Jumat (24/7/2026). Kemudian petugas gabungan yang mendapat laporan turun ke lokasi Senin (27/7).
Saat itu setelah dilakukan pemantauan memang ditemukan orangutan dan upaya evakuasi sempat dilakukan dengan menghalau namun tak berhasil.
Orangutan tersebut tidak mau berpindah lokasi dan malah bertengger di pohon yang besar setelah sebelumnya melakukan perusakan terhadap beberapa pohon rumbia di lahan warga.
Mendapati kondisi seperti itu, selanjutnya diputuskan evakuasi akan dilakukan dengan pembiusan, tetapi menunggu tim dari BKSDA Kalsel yang sudah menerima laporan.
Namun saat tim sedang istirahat siang, orangutan itu malah sudah meninggalkan lokasi menuju ke seberang sawah.
Selanjutnya, Rabu (29/7) pagi, tim bersama warga melakukan penyisiran di kawasan hutan yang diduga menjadi habitat sementara satwa tersebut.
Sesampainya di lokasi, orangutan dewasa berjenis kelamin jantan itu berhasil ditemukan sedang berada di atas pohon.
Tanpa menunggu lama, petugas BKSDA Kalsel kemudian langsung melakukan pembiusan sesuai prosedur penyelamatan satwa liar.
Baca juga: Pemilik Motor Knalpot Brong di Tanahbumbu Dirazia, Polres Respon Aduan Warga
Setelah dipastikan dalam kondisi aman, orangutan dievakuasi menggunakan jaring. Evakuasi ini juga didukung KPH Tabalong, Polsek Banua Lawas dan masyarakat.
Orangutan kemudian dimasukkan ke dalam kandang khusus yang telah dipersiapkan dan selanjutnya langsung dibawa ke BKSDA Kalsel di Banjarbaru.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo membenarkan Polsek Banua Lawas turut bergabung dalam upaya evakuasi orangutan bersama tim BKSDA Kalsel, KPH Tabalong dan masyarakat.
"Evakuasi ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara Polri, BKSDA, KPH, dan masyarakat dalam menjaga keselamatan warga sekaligus melindungi satwa liar yang dilindungi," katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa maupun diri sendiri apabila menemukan satwa liar memasuki kawasan permukiman. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)