Pigai Bela Prabowo soal Polemik 'Londo Ireng' : Bukan untuk Generalisasi Wartawan
M Zulkodri July 31, 2026 12:21 AM

 

POSBELITUNG.CO--Polemik pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai istilah "londo ireng" kembali menjadi sorotan.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan penjelasan berbeda mengenai pernyataan tersebut dan menilai ucapan Presiden tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi seluruh kelompok jurnalis.

Pigai mengatakan, istilah "londo ireng" yang disampaikan Prabowo merujuk pada pihak-pihak yang dianggap membantu kepentingan asing dan mengkhianati kepentingan negaranya. Menurutnya, pihak yang dimaksud tidak terbatas pada profesi tertentu.

"Gini, gini, gini, saya kasih tahu, 'Londo ireng' itu maksudnya orang yang membantu orang asing, untuk mengkhianati negaranya, bukan disebut wartawan," kata Pigai dalam siaran KompasTV, Rabu (29/7/2026).

Pigai menyebut, orang yang masuk dalam kategori tersebut bisa berasal dari berbagai latar belakang profesi.

Ia menegaskan, tidak tepat jika pernyataan Prabowo dimaknai sebagai tudingan terhadap seluruh wartawan.

"Yang ada mungkin ada satu atau dua wartawan. Mungkin juga ada pegawai negeri sipil, ada juga mungkin menteri. Jangan salah, lho," ujarnya.

Menurut Pigai, Presiden Prabowo tetap menghargai kalangan wartawan secara keseluruhan. Ia bahkan menyebut Prabowo telah menyampaikan salam kepada para jurnalis.

"Barusan Pak Prabowo dari Istana sampaikan, 'I love you' untuk wartawan. Pak Prabowo sampaikan salam untuk wartawan semuanya," kata Pigai.

Ia mengklaim terdapat media yang keliru dalam menuliskan judul sehingga memunculkan persepsi bahwa Presiden Prabowo menyamaratakan seluruh wartawan sebagai "londo ireng".

"Jadi yang menyatakan wartawan itu adalah sebuah media besar. Media teman kita juga, dia salah menulis judulnya itu," kata Pigai.

Polemik tersebut bermula dari pidato Prabowo dalam acara Harlah PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut istilah "londo ireng" yang menurutnya masih ada hingga saat ini.

Ia kemudian mengaitkannya dengan sejumlah kelompok, termasuk wartawan, jurnalis, pengamat, dan aktivis LSM.

"Itu yang dulu kita sebut londo ireng ya, yang ikut Belanda perang lawan kita. Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada, hanya dia sekarang pakai baju lain kan, wartawan, jurnalis, pengamat, LSM," kata Prabowo dalam pidatonya.

Istilah "londo ireng" sendiri memiliki latar belakang sejarah yang sensitif.

Secara harfiah, istilah tersebut berarti "Belanda hitam" dan digunakan untuk menggambarkan pribumi yang dianggap membantu kepentingan kolonial Belanda.

Pernyataan Prabowo tersebut kemudian memicu perdebatan di ruang publik.

Sejumlah pihak menilai istilah tersebut berpotensi menjadi pelabelan terhadap kelompok yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan mengkritisi kebijakan pemerintah.

Baca juga: APKASI Minta TKD 2027 Tak Dipangkas, Anggaran Daerah Makin Sempit

Mahfud MD Kritik Pernyataan Prabowo

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut memberikan kritik terhadap pernyataan Prabowo.

Mahfud menilai penggunaan istilah "londo ireng" terhadap pihak yang menyampaikan kritik dapat menimbulkan persoalan.

Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi dan seharusnya direspons dengan argumentasi, bukan dengan pelabelan.

"Presiden ini tidak suka pada kritik, selalu mengatakan ini negara demokrasi, silakan kritik pemerintah, tapi sesudah itu menghantam balik para pengkritiknya tanpa penjelasan yang substantif," kata Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (28/7/2026).

Menurut Mahfud, istilah tersebut memiliki beban sejarah yang kuat sehingga dapat terasa menyakitkan apabila ditujukan kepada jurnalis, pengamat, maupun aktivis.

"Jadi kalau orang disebut londo ireng itu kalau kritik dia, seperti LSM, pengamat, jurnalis yang paling banyak, itu agak menyakitkan karena londo ireng itu sejarahnya pengkhianatan terhadap perjuangan," ujarnya.

Mahfud menjelaskan, istilah "londo ireng" berkaitan dengan sejarah perlawanan terhadap kolonial Belanda, termasuk ketika Belanda menghadapi perlawanan dalam Perang Diponegoro.

Menurutnya, istilah tersebut kemudian berkembang sebagai simbol bagi orang yang dianggap berpihak kepada kepentingan penjajah atau pihak asing.

"Kerugian Belanda sangat besar sehingga didatangkan Benjamin Sigar di situ, nah di situlah orang Jawa itu menyebut londo ireng, meskipun kulitnya putih tetap disebut londo ireng. Benjamin ini sesudah pulang kan naik pangkat," jelas Mahfud.

Mahfud menilai, konteks historis tersebut membuat penggunaan istilah "londo ireng" terhadap kelompok yang mengkritik pemerintah berpotensi menimbulkan persepsi bahwa mereka dianggap sebagai antek asing.

"Itu kan kaitannya londo ireng itu antek asing karena anteknya Belanda kan, kalau sekarang konteksnya antek asing, sementara kita ini yang kritik-kritik tidak pernah berhubungan dengan (antek) asing," katanya.

Ia menambahkan, kritik terhadap pemerintah tidak serta-merta menunjukkan adanya keberpihakan kepada kepentingan asing.

Sebaliknya, kritik yang disampaikan dengan tujuan memberikan masukan dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki pemerintahan.

"Kalau kita selalu memberi solusi, masa disebut londo ireng. Kalau londo ireng itu tugasnya menumpas gerakan kemerdekaan," tuturnya.

Perdebatan mengenai istilah "londo ireng" hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Di satu sisi, pemerintah menilai pernyataan Presiden tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi seluruh wartawan, jurnalis, pengamat, maupun LSM.

Di sisi lain, kritik terhadap penggunaan istilah tersebut terus disuarakan karena menyangkut persoalan kebebasan berpendapat, fungsi kontrol pers, serta bagaimana pemerintah merespons kritik dalam sistem demokrasi.

Polemik tersebut pun masih menjadi bagian dari diskusi publik mengenai batas antara kritik terhadap pemerintah dan tudingan keberpihakan terhadap kepentingan asing.(*)

(Kompas TV/Tribun Trends/Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.