Baca juga: M. Alfarabief dan Rara Frunica Wakili Pagar Alam Sebagai Anggota Paskibraka Provinsi Sumsel
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH — Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, secara resmi melepas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Prabumulih yang akan bertugas mengikuti seleksi serta pelaksanaan diklat Paskibraka tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Sebelum prosesi pelepasan, rombongan Paskibraka beserta para guru, pembina, dan pelatih disambut langsung oleh Wali Kota H. Arlan di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyempatkan diri berdiskusi sekaligus memberikan motivasi kepada para pelajar pilihan yang turut didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Prabumulih, Daswan, beserta jajaran.
Wali Kota H. Arlan mengungkapkan apresiasi yang tinggi mewakili Pemerintah Kota Prabumulih kepada para putra-putri terbaik daerah yang telah terpilih untuk mengemban amanah sebagai duta daerah di tingkat provinsi.
Ia berpesan agar para perwakilan senantiasa menjaga disiplin, memelihara kesehatan fisik dan mental, serta menumbuhkan semangat juang yang tinggi selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan di tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
"Tunjukkan kemampuan terbaik anak-anak sekalian, jaga nama baik Kota Prabumulih, serta jadilah teladan bagi generasi muda khususnya di Kota Prabumulih," ungkap orang nomor satu di Kota Prabumulih tersebut.
Pelepasan ini diharapkan mampu membakar semangat serta mendongkrak kepercayaan diri para anggota Paskibraka, sehingga mereka dapat menjalankan seluruh tahapan diklat dan penugasan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta rasa cinta yang tinggi kepada bangsa dan negara.
Sebagai informasi, sebanyak enam orang Paskibraka asal Kota Prabumulih diberangkatkan untuk mengikuti pendidikan, pelatihan, dan seleksi calon pengibar bendera pusaka memperingati HUT RI di tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Keenam pelajar tersebut merupakan talenta pilihan yang sebelumnya telah berhasil menyisihkan peserta lain melalui serangkaian seleksi ketat di tingkat Kota Prabumulih.