Ancaman Kebakaran Bisa Terjadi Kapan Saja, Akademisi Unsrat: Mitigasi Mandiri Perlu Diperkuat
Yeshinta Sumampouw July 31, 2026 09:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID – Belakangan ini, masyarakat dihadapkan pada meningkatnya ancaman kebakaran.

Pada Rabu (29/7/2026) malam, kebakaran menghanguskan sejumlah rumah di sekitar Asrama Polisi, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kebakaran menjadi salah satu ancaman terbesar di kawasan perkotaan dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi. 

Menyikapi banyaknya kejadian tersebut, Akademisi Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Dr. Eng. Ir. Pingkan Peggy Egam, MT., IPM, menekankan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana kebakaran.

Menurutnya, hal pertama dan paling mendasar yang harus dimiliki setiap orang adalah kewaspadaan.

Baik secara individu, keluarga, kelompok, maupun  komunal di lingkungan masyarakat. 

“Kewaspadaan tersebut harus dibangun melalui edukasi yang berkelanjutan dan dimulai dari lingkup keluarga,” tuturnya, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (30/7/2026).

Menurut Pingkan, kesadaran terhadap bahaya kebakaran harus mulai ditanamkan kepada seluruh masyarakat.

Hal ini karena penanggulangan kebakaran bukan semata-mata menjadi tanggung jawab dinas pemadam kebakaran, tetapi juga bagian dari sistem kolektif yang melibatkan semua pihak.

“Keberhasilan penanggulangan kebakaran ditentukan oleh kombinasi antara desain tata ruang kota yang aksesibel, sistem proteksi gedung yang andal, serta tingginya literasi keselamatan masyarakat,” ungkapnya.

Secara kelembagaan, kata Pingkan, pemerintah di setiap jenjang juga memiliki tanggung jawab besar.

Tidak hanya dalam penyediaan infrastruktur, tetapi juga dalam mempersiapkan dan membentuk komunitas maupun relawan yang sadar kebencanaan, termasuk dalam penanganan bencana kebakaran.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pelaksanaan audit kelistrikan.

Menurutnya, tidak sedikit kasus kebakaran dipicu oleh korsleting listrik sehingga diperlukan regulasi yang lebih tegas terkait pemeriksaan dan pengawasan instalasi kelistrikan.

Di luar peran pemerintah, mitigasi mandiri dinilai menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengurangan risiko bencana.

Mitigasi mandiri merupakan garda terdepan dalam menghadapi bencana karena mampu meningkatkan kapasitas masyarakat, baik pada tingkat individu, keluarga, maupun komunitas.

“Sebagai langkah konkret, masyarakat perlu melakukan pengamanan rumah tinggal dan menyusun peta evakuasi keluarga dengan menetapkan jalur darurat yang mudah ditemukan dan dilalui saat terjadi keadaan darurat.

"Penataan furnitur di dalam rumah juga perlu diperhatikan agar tidak menghalangi akses keluar-masuk yang dapat menghambat proses evakuasi ketika terjadi kebakaran atau bencana lainnya,” lanjut Pingkan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran di area kebun, semak belukar, dan pepohonan di ruang terbuka yang belakangan dinilai semakin memprihatinkan dan membahayakan.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan kosong dengan alasan apa pun serta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran yang berakibat fatal.

Menurutnya, penerapan mitigasi mandiri akan mengubah posisi masyarakat dari sekadar korban yang menunggu bantuan, menjadi penyintas yang mampu menyelamatkan diri sendiri maupun orang lain.

"Investasi terbaik dalam upaya mitigasi bencana adalah pengetahuan dan ketenangan dalam menghadapi situasi darurat,” pungkasnya.

Baca juga: Musim Kemarau, Anggota DPRD Sulut Jeane Laluyan Minta Pemda Sosialisasi Masif Waspada Kebakaran

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.