– Hampir sepekan setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), penggantinya masih belum juga ditetapkan.
Hingga Kamis (30/7/2026), Presiden Prabowo Subianto belum memutuskan nama calon Gubernur BI definitif yang akan diajukan kepada DPR RI.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Menurutnya, Presiden masih belum mengambil keputusan sehingga proses pengajuan calon Gubernur BI definitif ke DPR RI juga belum dapat dilakukan.
"Gubernur BI definitif memang belum. Sampai hari ini Bapak Presiden belum memutuskan untuk mengajukan ke DPR calon Gubernur BI definitif," kata Prasetyo saat mendampingi Presiden Prabowo dalam perjalanan kereta dari Batang menuju Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Dengan demikian, hampir sepekan sejak Perry Warjiyo mundur, kursi Gubernur BI definitif masih belum memiliki pejabat tetap.
Sementara itu, roda kepemimpinan bank sentral tetap berjalan di bawah Pejabat Gubernur Sementara sesuai mekanisme yang diatur undang-undang.