TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga telah berulang kali beraksi di wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Pelaku yang diketahui merupakan seorang residivis itu ditangkap pada Rabu (29/7/2026) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait sejumlah laporan pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara membobol rumah maupun toko milik warga untuk mengambil barang berharga.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengembangkan kasus tersebut dan mengungkap sedikitnya lima tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga berkaitan dengan aksi pelaku.
Baca juga: Pemkab Nganjuk Borong 5 Penghargaan HARGANAS 2026 Jawa Timur, Bupati Marhaen: Hasil Sinergi Bersama
Polisi masih terus melakukan pendalaman guna memastikan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus pencurian lainnya yang terjadi di wilayah Blitar dan sekitarnya.
Hingga saat ini, petugas juga masih mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri kemungkinan adanya barang hasil kejahatan yang telah dijual atau dipindahkan pelaku.
Proses penangkapan terduga pelaku turut menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, anggota Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Blitar Kota terlihat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di wilayah Srengat.
Terdengar pula percakapan saat proses pengamanan berlangsung.
"Jujur ae nggak usah bohong, yang dicuri HP ini ambe duek iki."
Video tersebut kemudian ramai dibagikan oleh warganet dan memicu berbagai komentar terkait maraknya kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.
Hingga kini, Satreskrim Polres Blitar Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan pelaku.
Sejumlah informasi penting, termasuk identitas lengkap pelaku, kronologi penangkapan, barang bukti yang diamankan, serta total kerugian yang dialami korban masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Reporter TribunMataraman.com masih menghimpun informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut dan akan memperbarui informasi setelah ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
(Dewi Larasati/Tribunmataraman.com)