SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang remaja perempuan berinisial SS (14) diduga menjadi korban penganiayaan di kawasan Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumsel.
Merasa trauma atas kejadian tersebut, korban didampingi ibunya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Laporan tersebut dibuat pada Jumat (31/7/2026) pagi. Korban bersama ibunya, AR (31), warga Jalan Abikusno, Kecamatan Kertapati, berharap pelaku berinisial SR dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
AR mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dialami putrinya terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Ki Merogan, tepatnya di depan Kantor Lurah Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Awalnya, AR tidak mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan. Ia baru curiga setelah melihat putrinya pulang ke rumah dalam kondisi murung dan berbeda dari biasanya.
"Saya tahunya anak saya dianiaya ketika pulang ke rumah tidak seperti biasa. Lalu saya tanya ada apa. Saat itu anak saya bercerita kalau sudah menjadi korban penganiayaan," ujar AR kepada petugas kepolisian.
Berdasarkan pengakuan korban, saat berada di lokasi kejadian ia bertemu dengan terlapor SR. Tanpa diduga, terlapor langsung mencakar dan memukul korban hingga mengenai bagian kepala.
"Masalahnya apa saya juga tidak tahu. Saat bertemu, terlapor langsung memukuli anak saya," katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala serta luka cakaran di bahu kanan.
AR mengaku memilih melapor ke polisi agar kasus yang menimpa putrinya dapat diproses secara hukum.
"Saya berharap terlapor bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.