WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi viral di media sosial.
Menanggapi video tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi minta Wali Kota Bekasi memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika pelanggaran terbukti.
Video yang memperlihatkan dugaan praktik pungli oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terhadap sopir truk viral di media sosial.
Peristiwa itu disebut terjadi di kawasan Pos Poncol, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, dan salah satunya diunggah akun Facebook babelan24jam pada Kamis (30/7/2026).
Dalam rekaman berdurasi sekitar 1 menit 49 detik, terdengar seseorang meminta petugas Dishub yang sedang berada di sebuah warung untuk mengembalikan uang milik sopir truk.
Baca juga: Eks Kabid Pasar Kota Bekasi Jadi Tersangka Dugaan Pungli MCK
Uang tersebut diduga merupakan hasil pungutan liar yang sebelumnya diminta kepada sopir.
"Kembalikan uang sopir ini, Rp 1,7 juta katanya cepat kembalikan, jangan ada yang kabur," terdengar suara dalam video, Jumat (31/7/2026).
Di lokasi, seorang sopir yang diduga menjadi korban tampak menunggu di sekitar warung.
Saat perdebatan berlangsung, salah seorang petugas Dishub terlihat meninggalkan lokasi.
Sementara petugas lainnya sempat mempertanyakan uang yang dimaksud.
"Duit yang mana?"
Perekam video kemudian menunjuk uang yang berada di atas meja warung.
"Itu yang di meja itu duit sopir ini, kembalikan."
Tak lama kemudian, perekam meminta sopir mengambil uang tersebut.
"Ambil duitnya, ambil."
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut merespons video yang beredar tersebut.
Pria yang akrab disapa KDM itu mengaku kecewa apabila dugaan pungli tersebut benar dilakukan oleh oknum aparatur pemerintah.
Ia bahkan mengaku telah menghubungi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto agar memberikan tindakan tegas kepada oknum yang terlibat.
Baca juga: Diperiksa, Oknum Satpol PP Jakarta Timur Diduga Pungli di Rumah Belajar di Cilincing Jakarta Utara
"Saya sudah menghubungi Wali Kota Bekasi untuk bersikap tegas dengan memberhentikan pekerjaannya (oknum Dishub) dengan tidak hormat," tegas Dedi Mulyadi melalui akun Instagramnya, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, dugaan praktik pungli seperti itu tidak boleh terulang dan harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur pemerintah.
Seorang saksi berinisial AI, yang sehari-hari beraktivitas di sekitar Pos Poncol, mengaku beberapa kali melihat truk berhenti dan didatangi petugas.
Meski tidak mengetahui secara pasti proses yang terjadi, ia pernah berbincang dengan seorang sopir yang mengaku dimintai uang dalam jumlah besar.
"Yang saya tahu lihat mobil berhenti di sini, tapi saya enggak tahu masalahnya apa karena saya lagi kerja," ujar AI.
Ia mengaku pernah bertanya langsung kepada seorang sopir mengenai alasan kendaraan berhenti.
Baca juga: Pungutan Liar Marak di Kabupaten Bekasi, Tim Saber Pungli Bergerak, Diantaranya Saat PPDB
Menurut pengakuan sopir tersebut, dirinya diminta menyerahkan uang sebesar Rp1,5 juta.
"Pernah nanya satu kali, katanya dimintain Rp1,5 juta. Saya bilang besar banget, jangan dikasih, Bang," katanya.
AI mengaku tidak mengetahui apakah uang tersebut akhirnya diberikan atau tidak.
Berdasarkan pengamatannya, kendaraan yang diduga menjadi sasaran mayoritas merupakan truk dengan pelat nomor dari luar Bekasi maupun Jakarta.
Ia juga menyebut aktivitas serupa kerap terlihat di sekitar Pos Poncol.
"Per hari biasanya ada saja di sini," ujarnya.
Namun setelah video tersebut viral, AI mengaku tidak lagi melihat aktivitas yang sama.
"Selama saya dari pagi sampai sekarang tidak ada. Biasanya ada, tapi sekarang tidak ada," katanya.
AI berharap Pemerintah Kota Bekasi meningkatkan pengawasan agar dugaan praktik serupa tidak kembali terjadi.
"Kalau memang ada pelanggaran silakan ditindak. Saya juga berharap wali kota rutin sidak supaya sopir tidak dirugikan," pungkasnya.