TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kebakaran di Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, yang terjadi pada Kamis (30/7/2026), kini telah berhasil dipadamkan.
Diketahui, kebakaran terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran rumput di kebun milik warga yang kemudian merambat hingga ke area TPSA Dengung.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Nana Mulyana, mengatakan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak berhasil memadamkan api sepenuhnya pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca juga: TPSA Dengung Lebak Terbakar, Kepala UPT Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran
"Sudah padam, tadi malam sampai pukul 01.00 WIB," ujar Nana saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat.
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, DLH Kabupaten Lebak bersama Polres Lebak memasang spanduk berisi imbauan dan larangan di sekitar kawasan TPSA Dengung.
Selain itu, pihaknya mulai menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dan para pemulung yang beraktivitas di lokasi tersebut.
"Mulai hari ini kami gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dan pemulung. Kami juga sudah memasang spanduk berisi imbauan dan larangan di area TPSA," katanya.
Nana juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena berpotensi memicu kebakaran.
"Karena sekarang rawan kebakaran. Apalagi saat musim kemarau seperti ini, masyarakat harus lebih waspada," pungkasnya.