Angka Kecelakaan di Pringsewu Capai 115 Kasus, 18 Orang Meninggal Dunia
Reny Fitriani July 31, 2026 04:19 PM

Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Sebanyak 115 kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Pringsewu sepanjang Januari hingga Juli 2026. 

Baca Juga: Pemuda Pringsewu Ditangkap Usai Curi iPhone Teman, Dijadikan Hadiah untuk Pacar

Hasil evaluasi Satlantas Polres Pringsewu mengungkap mayoritas kecelakaan dipicu human error atau kelalaian pengendara, sehingga kepolisian terus memperkuat patroli dan edukasi sebagai langkah pencegahan.

Berdasarkan data Satlantas Polres Pringsewu, dari 115 kecelakaan tersebut sebanyak 18 orang meninggal dunia, delapan orang mengalami luka berat, dan 126 orang mengalami luka ringan. 

Kerugian material akibat kecelakaan mencapai sekitar Rp91 juta. 

Sementara kendaraan yang terlibat meliputi 33 kendaraan roda empat atau lebih serta 153 sepeda motor.

Tak hanya itu, hasil analisis juga menunjukkan mayoritas korban merupakan masyarakat usia produktif, yakni 16 hingga 30 tahun. 

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena sebagian besar korban berada pada kelompok usia yang aktif beraktivitas dan memiliki mobilitas tinggi.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu I Kadek Gunawan mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan faktor manusia masih menjadi penyebab dominan dalam setiap kejadian kecelakaan lalu lintas.

Mayoritas kecelakaan yang terjadi masih disebabkan oleh human error atau kelalaian pengendara. 

Mulai dari tidak mematuhi rambu lalu lintas, melaju melebihi batas kecepatan, kurang berkonsentrasi saat berkendara, hingga mengabaikan penggunaan perlengkapan keselamatan. 

“Hal ini menunjukkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu terus ditingkatkan," ujar Kadek, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, tingginya angka kecelakaan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Satlantas untuk terus memperkuat upaya pencegahan. 

Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan, namun pendekatan preventif dinilai memiliki peran penting dalam menekan angka kecelakaan.

Karena itu, Satlantas Polres Pringsewu mengintensifkan patroli di ruas-ruas jalan yang rawan terjadi kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas, terutama pada jam-jam dengan tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi. 

Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Selain patroli, Satlantas juga secara rutin melaksanakan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada berbagai lapisan masyarakat. 

Kegiatan tersebut menyasar pelajar melalui program Police Goes to School, komunitas otomotif, pengemudi angkutan, instansi pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat umum melalui penyuluhan, kampanye keselamatan berlalu lintas, pemasangan spanduk imbauan, serta berbagai kegiatan pembinaan lainnya.

“Kami terus mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui patroli serta edukasi kepada masyarakat. Tujuannya bukan hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan di Kabupaten Pringsewu dapat terus menurun,” katanya.

Kadek mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI maupun sabuk pengaman, menghindari penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak mengemudi dalam kondisi lelah, serta selalu mengendalikan kecepatan kendaraan.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pengguna jalan memiliki peran dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.