Guru SMA di Buol Diduga Dianiaya Siswanya Usai Menegur Saat Salat Jumat, Polisi Selidiki Kasus
Fadhila Amalia July 31, 2026 04:23 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, BUOL – Seorang guru SMA Negeri 1 Karamat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, bernama Budiansyah diduga menjadi korban penganiayaan dilakukan salah seorang siswanya berinisial R.

Peristiwa tersebut diduga terjadi setelah korban menegur pelaku ribut saat pelaksanaan Salat Jumat di lingkungan sekolah, Jumat (24/7/2026).

Menurut keterangan Budiansyah, saat itu Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Karamat bertindak sebagai khatib, sementara dirinya bersama para siswa berada di saf belakang.

Baca juga: Sarwendah Ngaku Tak Pernah Cekcok di Depan Anak, Pihak Ruben Onsu Bongkar Bukti CCTV

Ketika khutbah berlangsung, ia menegur sejumlah siswa yang berbicara.

Teguran tersebut diduga membuat salah satu siswa berinisial R merasa tidak terima.

"Saya merasa apa yang saya lakukan itu wajar, karena sebagai guru sudah menjadi tugas saya menegur dan mendidik murid," ujar Budiansyah, Kamis (30/7/2026).

Usai pelaksanaan Salat Jumat, saat dalam perjalanan pulang ke rumah, korban mengaku dihadang oleh R.

Korban menyebut pelaku kemudian menendang dan memukulnya secara berulang hingga mengakibatkan sejumlah luka memar di tubuhnya.

Aksi tersebut akhirnya berhasil dihentikan setelah warga sekitar datang melerai.

"Saya tidak menyangka teguran itu berujung dugaan penganiayaan," katanya.

Merasa menjadi korban tindak kekerasan, Budiansyah kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buol agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ia mengaku sengaja menempuh jalur hukum sebagai bentuk pembelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

"Alasan saya melapor supaya ada efek jera kepada pelaku dan tidak ditiru oleh murid-murid yang lain. Langkah ini juga saya tempuh agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, sekaligus supaya ada pembuktian siapa yang benar dan siapa yang salah," ujarnya.

Laporan tersebut telah diterima Polres Buol dengan Nomor: LP/B/217/VII/2026/SPKT/Polres Buol/Polda Sulawesi Tengah, tertanggal 24 Juli 2026.

Sementara itu, Kasihumas Polres Buol, IPTU Budi Waskito, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

"Ya benar ada laporan yang masuk soal penganiayaan itu," kata IPTU Budi Waskito kepada TribunPalu.com, Jumat (31/7/2026).

Baca juga: Peresmian Masjid Kartini Al-Husein Sigi, Rakhmat Renaldy: Pentingnya Peran Masjid bagi Masyarakat

Saat ini, penyidik Polres Buol masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mendalami kasus tersebut.

Polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi serta memastikan unsur pidana dalam perkara itu.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.