Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menggeledah kantor salah satu bank daerah di NTB di Kota Mataram untuk mencari bukti dokumen dugaan korupsi pinjaman modal kerja Rp11 miliar kepada PT Carsten Grup Indonesia.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, M Zulkifli Said mengatakan, penggeledahan pada Kamis (23/7/2026) dilakukan untuk mencari kelengkapan bukti.
"Jadi sudah ada penggeledahan. Kita dapatkan data dan dokumen yang kita butuhkan," kata Zulkifli, Jumat (31/7/2026).
Ia mengaku ada sejumlah dokumen yang diamankan dan kemudian akan dipelajari dalam penanganan kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan ini.
"Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, untuk nama tersangka belum. Kita masih membutuhkan ahli," kata Zulkifli.
Baca juga: Mantan Pj Sekda NTB Sebut Proposal Lombok-Sumbawa Motorcross Beda dengan MXGP 2023
Zulkifli mengatakan saat ini proses penyidikan belum sampai pada tahap perhitungan kerugian negara, namun ia memastikan ada potensi kerugian negara dalam kasus ini.
"Belum audit PPKN (Perhitungan kerugian keuangan negara), tapi kita tetap berkoordinasi. Koordinasinya untuk kelengkapan data dokumen yang kita butuhkan," kata Zulkifli.
Proses audit dipercayakan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik menguatkan alat bukti pidana dalam penghitungan kerugian keuangan negara.
PT Carsten Group Indonesia tercatat sebagai sebuah perusahaan swasta yang muncul saat penyelenggaraan Motocross Grand Prix (MXGP) tahun 2023.
Saat kegiatan olahraga ekstrem itu berlangsung pada akhir Juni sampai Juli 2023, PT Carsten Group Indonesia bertindak sebagai pelaksana kegiatan atau event organizer.
Dalam pelaksanaan kegiatan dua seri MXGP di Pulau Lombok dan Sumbawa itu, PT Carsten Group Indonesia sebagai pelaksana kegiatan mendapat dukungan Pemerintah Provinsi NTB, melalui Bank NTB Syariah maupun pihak penyelenggara dari pihak swasta, PT Samota Enduro Gemilang (SEG).
(*)