TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI – Pemko Dumai telah menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 ke DPRD Kota Dumai, Selasa (28/7/2026).
Prediksi pendapatan sebesar Rp 1.505.312.418.632, sedangkan prediksi belanja Rp 1.715.572.793.958. Defisit anggaran sebesar Rp 210.260.375.326.
Penerimaan Pembiayaan Rp260.260.375.326 dan pengeluaran Pembiayaan Rp50.000.000.000. Dengan perhitungan tersebut, maka Total APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2027 adalah sebesar Rp1.765.572.793.958.
Setelah diserahkan, tentunya DPRD dan juga Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Dumai, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Fahmi Rizal mulai melakukan pembahasan.
Fahmi mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya bersama Banggar DPRD masih melakukan pembahasan KU-APBD dan PPAS 2027 secara maraton.
"Kami targetkan APBD 2027 bisa disahkan secapatnya, sehingga di awal 2027 sudah bisa digunakan untuk pembangunan di Kota Dumai," katanya, Jumat (31/7/2026).
Dirinya mengaku, untuk mencapai target pembahasan sesuai dengan yang diinginkan, diharapkan kepala Organisasi perangkat daerah (OPD), untuk hadir selalu saat pembahasan bersama Tim Banggar DPRD Dumai.
Dijelaskannya, sesuai intruksi Wali Kota Dumai Paisal, Kepala Dinas jangan ada yang berpergian ke luar kota jika tidak mendesak, karena pembahasan masih berlangsung hingga saat ini.
"Kalau tidak urgent jangan ada kepala Dinas yang Dinas ke luar Kota, imbauan tersebut untuk kelancaran dalam pembahasan KU-APBD dan PPAS 2027 bersama anggota DPRD Dumai," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama yang telah terjalin baik selama ini.
"Kami berharap, pembahasan yang lebih mendalam dan intensif terkait rancangan KU-APBD dan PPAS ini akan segera dilakukan bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD," pungkasnya.
Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra.