Disdik Bengkalis Harap Adanya Putusan MK Alokasi Anggaran Pendidikan Daerah Kembali Meningkat
M Iqbal July 31, 2026 07:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Dinas Pendidikan Bengkalis berharap dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan, alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah untuk pendidikan bisa kembali meningkat.

Pasalnya sejak anggaran MBG masuk dalam alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan, kucuran anggaran pendidikan untuk Bengkalis mengalami pengurangan yang cukup siginifikann

Hal ini diungkap Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis Hadi Prasetyo kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (31/7) sore.

Menurut dia, seperti dana alokasi khusus (DAK) pendidikan untuk pembangunan fisik di Bengkalis pada tahun ini nol. Begitu juga alokasi Dana alokasi umum (DAU) untuk pendidikan Bengkalis tahun ini hanya sekitar enam miliar rupiah.

"Kita berharap dengan putusan MK ini anggaran dari pusat untuk pendidikan daerah bisa kembali lagi seperti tahun sebelumnya," ungkap Hadi Prasetyo.

Sebagai gambaran menurut dia, ditahun 2026 ini anggaran DAK Pendidikan untuk pembangunan fisik dari pemerintah pusat nol ataupun tidak ada. Padahal anggaran DAK pendidikan untuk pembangunan fisik tahun sebelumnya sekitar 10 miliar rupiah.

"DAK Pendidikan untuk fisik ini tidak semua daerah yang menerima, Bengkalis satu diantaranya yang menerimanya DAK fisik ini. Tentunya anggaran ini sangat diperlukan untuk pembangunan fisik fasilitas pendidikan.

Hadi mengatakan, Selain DAK fisik, tahun ini untuk Dana Alokasi Umum (DAU)  pendidikan dari pusat untuk Bengkalis juga berkurang signifikan. 

Dinas Pendidikan Bengkalis hanya mendapatkan enam miliar rupiah untuk DAU Pendidikan tahun ini. Padahal tahun sebelumnya anggaran DAU peruntukan pendidikan Bengkalis di dapat sebesar 32 miliar rupiah.

"Pengurangan tahun ini untuk DAU pendidikan sekitar seperlima dari tahun sebelumnya. Harapan kita dengan putusan MK ini, bisa kembali DAU pendidikan sebesar tahun sebelumnya," tambah Hadi.

Menurut dia, DAU dari pemerintah pusat ini sebenarnya kegunaannya cukup besar. Anggaran tersebut biasanya di alokasi Dinas Pendidikan dengan berbagai kegiatan, termasuk juga kegiatan pembangunan fisik fasilitas pendidikan di Bengkalis dan kegiatan lainnya yang menunjang pendidikan di daerah.

"Jadi harapan kita dengan putusan MK tentu anggaran peruntukan pendidikan bisa kembali seperti sebelumnya," tandasnya.

(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.