Wali Kota Malang Lantik 14 Pejabat Tinggi Pratama, Pengisian Jabatan Kini Gunakan Manajemen Talenta
Eko Darmoko July 31, 2026 07:00 PM

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkot Malang, Jumat (31/7/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa seluruh pejabat dituntut menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan publik.

Menurut Wahyu, pelantikan tersebut merupakan bagian dari strategi besar reformasi birokrasi yang sedang dijalankan Pemkot Malang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Pengabdian kita pada akhirnya ada pada pelayanan publik di tengah dinamika pembangunan kota yang semakin kompleks."

"Kompetensi dan integritas merupakan cermin pelayanan publik. Ini bagian dari strategi besar di Pemkot Malang," kata Wahyu, Jumat (31/7/2026).

Ia menekankan, jabatan yang diemban para pejabat bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang memiliki tanggung jawab administratif sekaligus moral.

Karena itu, seluruh pejabat diminta mampu mendorong kemajuan Kota Malang melalui kinerja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

"Saya kembali ingatkan bahwa jabatan ini adalah amanah, baik secara administratif maupun moral. Tunjukkan semangat kolaboratif, jangan sekadar bekerja rutin," ujarnya.

Baca juga: 77 Siswa Sekolah Rakyat Rintisan di Singosari Diboyong ke SRT 1 Kabupaten Malang

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menjelaskan bahwa proses penempatan pejabat kini tidak lagi mengandalkan mekanisme open bidding.

Pemkot Malang mulai menerapkan sistem manajemen talenta sesuai rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Melalui sistem tersebut, penempatan jabatan dilakukan berdasarkan rekam jejak kinerja, kompetensi, dan potensi pegawai, bukan hanya kelengkapan administrasi.

"Dalam proses penempatan jabatan ini, tidak lagi mengandalkan mekanisme open bidding, tetapi menggunakan manajemen talenta sesuai rekomendasi BKN," katanya.

Menurut Wahyu, penerapan manajemen talenta juga menjadi bagian dari penguatan sistem merit di lingkungan ASN.

Ia memastikan seluruh proses dilakukan secara objektif tanpa memberikan ruang bagi praktik-praktik yang menyimpang dari prinsip meritokrasi.

"Manajemen talenta menempatkan jabatan berdasarkan hasil kerja, tidak semata-mata administrasi. Proses ini menjunjung tinggi objektivitas," ujarnya.

"Tidak ada ruang praktik yang menyimpang dari sistem meritokrasi. Seluruh keputusan diambil demi mendapatkan pejabat yang memiliki integritas," lanjut Wahyu.

Wahyu mengingatkan bahwa penerapan manajemen talenta bukan hanya digunakan saat pengisian jabatan.Seluruh aparatur sipil negara (ASN) akan terus dievaluasi melalui sistem tersebut sebagai dasar pengembangan karier."

"Karena itu, ia meminta para pejabat tidak berhenti belajar dan terus meningkatkan kompetensinya.

"Terus belajar dan berkembang karena melalui sistem manajemen talenta, setiap ASN akan terus dinilai," katanya.

Selain itu, Wahyu mendorong seluruh ASN segera melengkapi data pada sistem manajemen talenta agar proses pemetaan kompetensi dapat dilakukan secara menyeluruh.

DPRD Kota Malang menghormati langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam melakukan rotasi dan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.

Dewan melihat proses tersebut masih merupakan tahap awal dan masih akan berlanjut dengan pengisian sejumlah jabatan yang hingga kini masih kosong.

Ketua DPRD Kota Malang, AmithyaRatnangganiSirraduhita mengatakan, pihaknya akan menunggu realisasi tahapan berikutnya sebagaimana telah disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

"Pastinya tadi Pak Wali bilang ini adalah tahap awal. Masih ada rangkaian berikutnya. Jadi nanti kita ikuti saja seperti apa pengisian jabatan-jabatan kosong yang masih belum lengkap," kata Amithya, Jumat (31/7/2026).

DPRD Kota Malang sendiri sangat getol mendorong eksekutif untuk segera melakukan mutasi pejabat. Bahkan dorongan itu telah disampaikan sejak tahun lalu, 2025. 

Amithya mengatakan, dorongan mutasi itu disampaikan karena banyak jabatan yang kosong. Namun, beberapa jabatan yang sebelumnya kosong telah terisi dalam rotasi kali ini.

Namun, masih ada sejumlah posisi strategis yang menunggu proses pengisian.

"Nanti kita tunggu saja sesuai yang disampaikan beliau, di bulan Agustus," ujarnya.

Salah satu jabatan yang masih menjadi perhatian adalah posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Malang yang hingga kini belum terisi secara definitif.

Meski demikian, Amithya menilai tidak akan ada kendala dalam penyelenggaraan administrasi di lingkungan DPRD karena pemerintah memiliki mekanisme untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

"Saya kira nanti pasti ada mekanisme untuk mengisi jabatan kosong itu, apakah melalui Plt atau Plh, pasti ada mekanismenya," katanya.

Amithya juga menyebut mekanisme pengisian jabatan Sekwan pada prinsipnya mengikuti ketentuan yang berlaku sebagaimana pengisian jabatan pimpinan tinggi lainnya.

Saat ditanya mengenai kriteria Sekwan yang diharapkan DPRD, Amithya menegaskan tidak memiliki persyaratan khusus. Menurutnya, yang terpenting adalah pejabat yang ditunjuk mampu membangun komunikasi dan bekerja sama dengan seluruh unsur di DPRD.

"Yang penting sama seperti sebelum-sebelumnya, bisa bekerja bersama dan bekerja dengan baik. Karena kami ini juga tidak bisa bekerja sendiri," ujarnya.

Ia berharap proses pengisian jabatan yang masih kosong dapat segera diselesaikan sehingga koordinasi antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan optimal dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kota Malang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.