Tribunlampung.co.id, Jawa Timur - Emas perhiasan senilai Rp 350 juta dilaporkan hilang saat pemiliknya pergi kondangan atau menghadiri undangan pernikahan. Peristiwa itu terjadi di Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Jumat (31/7/2026) dini hari.
Korban seorang nenek berusia 64 tahun bernama Mesirah yang mengaku saat pergi kondangan emas perhiasan tersebut tersimpan di rumahnya.
Diduga rumah Mbah Mesirah disatroni maling saat dirinya tidak ada. Sebab, tak hanya emas perhiasan, uang tunai milik nenek tersebut juga raib. Namun belum diketahui jumlah uang tunai yang hilang ikut digondol maling.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com bahwa pembobolan rumah diketahui Jumat (31/7/2026) dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB.
Sementara pemilik tak ada di rumah mulai Kamis (30/7/2026), pukul 10.30 WIB, untuk menghadiri hajatan. Saat pulang, korban belum menyadari rumahnya telah dibobol.
Kecurigaan muncul ketika korban memeriksa kondisi rumah menjelang tengah malam. Sejumlah perhiasan emas yang disimpan di dalam rumah diketahui telah hilang.
Kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp350 juta, berdasarkan harga saat emas perhiasan dibeli. Tak hanya perhiasan emas, maling juga membawa kabur uang tunai, hanya saja tidak diketahui jumlah uang cash yang dibawa.
"Iya ada (maling). Saat ini anggota masih melakukan penanganan dan pendalaman," ungkap Kapolsek Tulakan, Iptu Didik Puji Hartono, Jumat sore.
Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny mengatakan, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP guna mengumpulkan barang bukti dan mencari jejak pelaku.
"Kami masih mendalami modus yang digunakan, termasuk cara pelaku masuk ke dalam rumah korban," pungkas Aiptu Thomas saat dikonfirmasi. (*)