TRIBUNSUMSEL.COM - Upacara bendera memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus di Istana Negara adalah momen yang diminati masyarakat setiap tahunnya, termasuk di 2026 ini.
Untuk bisa menjadi peserta upacara bendera di Istana Negara, masyarakat yang berminat harus mendaftar terlebih dahulu karena jumlah tiket terbatas, sehingga sering disebut "War Tiket"
Meski demikian, sampai dengan saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan pendaftaran peserta upacara HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026.
Bagi masyarakat yang berminat, terdapat syarat dan cara untuk war tiket upacara bendera.
Berdasarkan ketentuan tahun sebelumnya berikut syarat beserta cara war tiket upacara 17 Agustus.
Baca juga: Contoh Proposal 17 Agustus 2026 untuk Lomba HUT ke-81 RI, Anak-anak dan Dewasa
Baca juga: 35 Ide Tagline 17 Agustus 2026 HUT Ke-81 RI yang Inspiratif untuk Berbagai Kegiatan
Baca juga: 20 Ide Lomba Memperingati Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026 untuk Anak-Anak, Seru dan Edukatif
Undangan ini harus diambil secara langsung dan tidak dapat diwakilkan.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel