TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat mengikuti Program "Pasti Ada Solusi" Episode ke-9 yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom oleh Kementerian Hukum pada Jumat (31/07/2026).
Kegiatan ini menjadi forum penyampaian sekaligus penyelesaian berbagai pengaduan masyarakat di bidang hukum dan administrasi hukum secara langsung bersama Menteri Hukum. Kehadiran jajaran Kemenkum Jabar dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ferry Gunawan C, beserta seluruh jajaran struktural terkait.
Dalam arahannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara objektif sesuai koridor hukum dan ketentuan yang berlaku. Menteri Hukum menyatakan bahwa tidak semua hasil akan sesuai harapan, namun hukum tetap menjadi pedoman utama, di mana yang salah tetap salah dan yang benar harus dinyatakan benar.
Menindaklanjuti arahan strategis tersebut, Asep Sutandar menyatakan dukungan penuh dari Kemenkum Jabar untuk memastikan setiap aduan di wilayahnya diproses secara transparan. Ia juga memberikan instruksi kepada seluruh jajarannya, termasuk Divisi P3H, agar senantiasa responsif dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat secara cepat dan selaras dengan kebijakan pusat.
Sejumlah isu strategis yang menjadi fokus pembahasan dalam episode "Pasti Ada Solusi" kali ini meliputi penyelesaian status kewarganegaraan, permohonan naturalisasi warga negara asing, perlindungan hak paten, hingga sinkronisasi data badan usaha pada sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) dan OSS.
Selain itu, turut dikupas tindak lanjut pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris, penyelesaian sengketa lintas kementerian, serta mekanisme penerbitan sertifikat paralegal bagi pemberi bantuan hukum.
Melalui program ini, masyarakat memperoleh penjelasan komprehensif terkait alur penyelesaian ragam persoalan hukum, sekaligus membuktikan komitmen Kemenkum dalam mewujudkan pelayanan hukum yang mudah diakses dan memberikan kepastian nyata di tengah masyarakat.