Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Warga Kampung Babadan, RT 006/RW 002, Kelurahan Terumbu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, kini kehilangan sumber air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sumur milik warga mengering akibat terdampak fenomena El Nino, sementara airnya berubah menjadi asin sehingga tidak lagi layak digunakan untuk memasak maupun dikonsumsi.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang warga setempat disaat tengah mengantri bantuan air bersih dari BPBD Kota Serang, Jumat (31/7/2026).
Seorang warga, Tesiroh, mengatakan kondisi tersebut membuat masyarakat tidak memiliki pilihan lain selain menunggu bantuan air bersih dari pemerintah.
Baca juga: Warga Kota Serang Kesulitan Air Bersih? Ini Cara Minta Bantuan ke BPBD
"Saya punya (sumur), tapi airnya kering sekarang, udah asin. Jadi enggak bisa buat masak," katanya.
Ia menjelaskan warga juga tidak lagi mendapatkan pasokan air dari PDAM karena layanan telah terhenti.
Di sisi lain, tidak ada sumber air alternatif yang bisa dimanfaatkan, termasuk saluran irigasi.
"PDAM terus enggak bayar jadi dimatiin dari sananya. Paling entar kalau di sini itu nungguin hujan. Maka nya dari kemarin ngajuin (bantuan air bersih) ke BPBD," ucap Tesiroh.
Setelah mengajukan permohonan, warga akhirnya menerima bantuan air bersih dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Bantuan tersebut dinilai sangat membantu di tengah sulitnya mendapatkan sumber air bersih.
"Alhamdulillah Pak Budi (Wali Kota Serang) atas bantuan air bersihnya sangat bermanfaat buat warga Kampung Babadan. Terima kasih banyak atas air bersihnya, mudah-mudahan bermanfaat," ujarnya.
Tesiroh menyampaikan air bersih yang disalurkan digunakan untuk kebutuhan pokok, seperti memasak dan minum.
"Iya buat masak tiap hari, buat minum. Kan kebanyakan pada air galon ya isinya sekarang," ungkap Tesiroh.
Sebagai informasi, masyarakat yang mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih agar segera mengajukan permohonan bantuan ke BPBD Kota Serang. Warga dapat mengakses layanan melalui dua jalur.
Pertama, melaporkan kondisi kekeringan kepada pengurus RT/RW atau pihak kelurahan agar dibuatkan surat permohonan resmi kepada BPBD Kota Serang.
Kedua, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung melalui media sosial resmi BPBD Kota Serang di Facebook dan Instagram, WhatsApp BPBD, maupun layanan darurat Pemerintah Kota Serang melalui call center 112.