Tribunlampung.co.id, NTT - Kondisi seorang mahasiswi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan publik diduga depresi akibat dosen mendadak membatalkan ujian skripsi.
Baca juga: Terungkap Misteri Kematian Mahasiswi Unram, Pelaku Tertangkap Sebelum Kabur ke Luar Negeri
Mahasiswi berinisial JST alias Jessica Sofia Tunardjo histeris sampai tergeletak di lantai setelah mendapat informasi pembatalan ujian skripsi.
Kondisi mahasiswi ini pun terekam video amatir hingga viral di media sosial dengan durasi waktu 31 detik.
Narasi yang beredar menyebut kondisi Jessica dipicu pembatalan mendadak oleh dosen penguji, Serlie KA Litik, bahkan saat jadwal ujian hasil sudah di depan mata.
Unggahan tersebut menuding dosen yang sama kerap membatalkan ujian proposal Jessica, sehingga kasus ini memicu perhatian luas dan desakan agar persoalan dipublikasikan demi mencegah adanya korban berikutnya.
Usut punya usut ternyata pembatalan ujian skripsi yang dialami si mahasiswi tidak hanya satu kali itu saja. Hal itu disebut sudah sebanyak 12 kali.
Universitas Nusa Cendana (Undana) masih melakukan investigasi terkait viralnya video yang menampilkan mahasiswi Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Jessica Sofia Tunardjo, yang diduga mengalami tekanan psikologis setelah ujian skripsinya disebut berulang kali dibatalkan.
Dekan FKM Undana, Prof. Dr. Ir. Apris A. Adu, S.Pt., M.Kes., menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi mahasiswi tersebut dalam konferensi pers di Gedung FKM Undana, Kamis (30/7/2026).
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Kondisi seperti ini tentu bukan yang kita harapkan. Harapan kami, FKM menjadi fakultas yang memberikan pelayanan terbaik, terutama kepada mahasiswa sebagai pemangku kepentingan utama,” ujarnya.
Menurut Prof. Apris, setelah menerima informasi pada Rabu pagi, pimpinan fakultas langsung menggelar rapat koordinasi yang melibatkan wakil dekan, kepala tata usaha, ketua program studi, operator, serta pihak terkait lainnya.
Rapat tersebut dilakukan untuk menghimpun informasi dan menentukan langkah cepat dalam penanganan persoalan tersebut.
“Prinsip kami satu, persoalan ini harus segera diselesaikan karena dosen dan mahasiswa merupakan bagian dari keluarga besar FKM,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa fakultas telah berkoordinasi dengan dosen pembimbing dan dosen penguji. Namun, klarifikasi terhadap salah satu dosen penguji belum dapat dilakukan karena yang bersangkutan sedang berduka atas meninggalnya anggota keluarga.
“Kami memberikan waktu satu hingga dua hari agar beliau dapat melewati masa dukanya. Setelah itu kami akan memperoleh informasi secara lengkap dari semua pihak,” jelasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Prof. Apris bersama jajaran pimpinan fakultas juga mengunjungi Jessica di Rumah Sakit Wirasakti Kupang pada Rabu sore.
“Kami datang sebagai orang tua untuk memberikan semangat dan dukungan kepada Jessica agar segera pulih dan dapat kembali menjalankan aktivitasnya sebagai mahasiswa,” katanya.
Di rumah sakit, rombongan juga bertemu dengan teman-teman Jessica serta orang tua angkat yang selama ini mendampinginya.
“Kami menyampaikan bahwa seluruh sivitas akademika FKM memberikan dukungan penuh dan berharap Jessica segera pulih, baik secara mental maupun fisik, sehingga dapat kembali mengikuti proses akademik,” ujarnya.
Prof. Apris memastikan pendampingan terhadap Jessica tidak berhenti pada kunjungan tersebut. Fakultas akan terus berkoordinasi dengan Tim Kesehatan Mental Undana yang melibatkan dosen-dosen psikologi untuk memberikan pendampingan psikologis setelah kondisi Jessica membaik.
“Undana memiliki Tim Kesehatan Mental yang melibatkan dosen-dosen psikologi. Setelah kondisi Jessica memungkinkan, kami akan melakukan pendampingan bersama tim tersebut,” katanya.
Ia menambahkan bahwa fokus utama fakultas saat ini adalah memastikan Jessica pulih terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lanjutan terkait proses akademik maupun hasil investigasi.
“Kita utamakan pemulihan Jessica terlebih dahulu. Setelah itu baru masuk ke tahapan berikutnya. Karena itu, kami memohon semua pihak bersabar,” ujarnya.
Prof. Apris juga menyebut Jessica merupakan mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik yang baik.
“Kami berharap Jessica segera pulih, kembali kuliah, dan menyelesaikan ujian hasilnya. Dia adalah mahasiswa yang memiliki potensi akademik yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor IV Undana, Prof. Philiphi de Rozari, S.Si., M.Si., M.Sc., Ph.D., menegaskan bahwa universitas masih menelusuri seluruh fakta sebelum menyampaikan kesimpulan resmi kepada publik.
“Mahasiswa atas nama Jessica Sofia memang merupakan mahasiswa aktif Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat. Terkait informasi yang viral, saat ini kami sedang melakukan investigasi untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya,” ujarnya.
Menurutnya, investigasi dilakukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran maupun kesalahpahaman.
“Kami ingin memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar informasi ini tidak bias ke mana-mana,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Undana tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus.
“Pada prinsipnya, Undana tidak mentoleransi adanya kekerasan dalam bentuk apa pun yang terjadi di lingkungan kampus,” tegasnya.
Karena itu, pihak universitas meminta masyarakat memberikan waktu kepada tim investigasi untuk menyelesaikan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kami sangat mengharapkan semua pihak bersabar. Yang pasti, kami akan memberikan informasi yang tepat dan benar mengenai kejadian ini setelah proses investigasi selesai,” ungkapnya.
Prof. Philiphi menambahkan bahwa hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan sistem agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Ke depan, kami akan memperbaiki berbagai hal sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami memohon dukungan masyarakat agar Undana terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Kasus ini juga mendapat perhatian DPRD Nusa Tenggara Timur. Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan tekanan psikologis yang dialami mahasiswi tersebut.
“Terlepas dari benar atau tidaknya seluruh tuduhan yang sedang diperiksa, satu hal yang tidak boleh terjadi di dunia pendidikan adalah hilangnya rasa aman mahasiswa dalam menjalani proses akademik,” ujar Winston, Kamis (30/7/2026).
Ia menilai, apabila benar terjadi pembatalan sidang berulang kali tanpa alasan akademik yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut menyangkut hak mahasiswa untuk memperoleh pelayanan akademik yang adil dan profesional.
“Itu menyangkut hak mahasiswa untuk memperoleh pelayanan akademik yang adil, profesional, dan manusiawi,” katanya.
Winston juga mengingatkan agar kewenangan akademik tidak disalahgunakan.
“Jangan sampai kewenangan akademik berubah menjadi kesewenang-wenangan akademik dari seorang dosen yang bertindak seperti algojo. Kasus seperti ini menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola akademik,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya standar pelayanan bimbingan skripsi yang jelas, mekanisme perubahan dosen pembimbing yang transparan, sistem pengaduan mahasiswa yang independen, serta layanan kesehatan mental yang mudah diakses.
Winston berharap proses pemeriksaan berlangsung secara profesional, objektif, dan transparan. “Kami berharap proses tersebut berlangsung secara transparan, objektif, dan berkeadilan,” tambahnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan oleh video yang memperlihatkan Jessica Sofia Tunardjo menangis histeris hingga terbaring lemas. Dalam narasi yang beredar, mahasiswi semester 10 tersebut disebut mengalami tekanan psikologis setelah ujian skripsinya diduga dibatalkan hingga 12 kali.
Hingga kini, informasi tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Universitas Nusa Cendana sehingga belum ada kesimpulan resmi terkait kronologi maupun penyebab peristiwa tersebut.