TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Inilah daftar tanggal merah Agustus 2026 menjadi acuan masyarakat dalam merencanakan liburan.
Bulan ini identik dengan perayaan kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan libur lebih panjang.
Namun tahun ini, pada bulan Agustus 2026, hari libur nampaknya terbatas.
Sebelumnya, jadwal tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Dari kebijakan tersebut, Pemerintah telah menetapkan dua hari libur untuk Agustus.
Tepatnya libur nasional pada perayaan kemerdekaan dan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Senin, 17 Agustus 2026 untuk memperingati HUT ke-81 RI.
Sementara Selasa, 25 Agustus 2026 dalam rangka Maulid Nabi.
Bulan ini juga tak ada cuti bersama.
Baca juga: Kalender Pendidikan Semester Ganjil 2026/2027 bagi Siswa PAUD hingga SMP di Kendari, Libur 12 Hari
Namun, Anda tetap bisa memanfaatkan libur akhir pekan.
Bahkan pada libur 17 Agustus yang berdekatan dengan akhir pekan berpotensi menciptakan momen long weekend.
Sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya untuk berlibur atau berkumpul bersama keluarga.
Sementara itu, pekerja yang ingin menikmati libur lebih panjang dapat memanfaatkan cuti tahunan sesuai kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Aturan libur tahun 2026 itu termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1497 Tahun 2025, Nomor: 2 Tahun 2025, dan Nomor: 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama yang menjadi tanggal merah di kalender 2026.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 atau tanggal merah kalender 2026 berdasarkan SKB 3 menteri terbaru:
Hari Libur Tersisa di Bulan Agustus-Desember 2026
Senin, 17 Agustus 2026: HUT Kemerdekaan Republik Indonesia
Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama Tersisa 2026
Kamis, 24 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus
Sementara untuk kalender pendidikan semester ganjil tahun ajaran 2026/2027 untuk peserta didik PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah dirilis.
Kebijakannya tentu sama menyesuaikan dari pemerintah pusat.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kendari telah menetapkan kalender tersebut yang diterbitkan pada 26 Juni 2026.
Ketentuannya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Kendari, Saemina.
Kalender pendidikan ini menjadi acuan bagi peserta didik, orang tua, dan satuan pendidikan dalam menyusun agenda belajar selama satu semester.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, kegiatan belajar mengajar perdana untuk jenjang PAUD hingga SMP sudah dimulai sejak 13-17 Juli 2026.
Pada pekan pertama tersebut, sekolah juga melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru.
Selama semester ganjil, terdapat sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang dapat dimanfaatkan siswa untuk beristirahat ataupun liburan bersama keluarga.
Berikut jadwal penting pada semester ganjil 2026/2027 di bulan Agustus 2026:
- 17 Agustus 2026: Libur nasional Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- 25 Agustus 2026: Libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah. (*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)