TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan pihaknya telah melaporkan temuan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermasalah kepada aparat penegak hukum.
Menurut Sudaryono, langkah tersebut dilakukan setelah BGN menemukan kejanggalan dalam proses pemeriksaan ribuan rekening virtual account milik dapur SPPG. Dari hasil penyisiran itu, BGN mengembalikan dana negara sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara.
Baca juga: Kepala BGN Sudaryono Ajak Publik Bersyukur Negara Masih Aman: Di Filipina Jalan Kaki Loh!
"Kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah adanya indikasi mens rea? Misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep, ngentit apa tidak dan lain-lain, kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa," ujar Sudaryono saat Konferensi Pers, Jumat (31/7/2026).
Ia menegaskan tidak ada pihak yang akan mendapat perlakuan khusus apabila terbukti melakukan pelanggaran, baik mitra penyelenggara dapur, pengelola SPPG, maupun oknum pegawai di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Sudaryono mengatakan, BGN sengaja menyerahkan hasil temuannya kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk transparansi. Menurut dia, BGN tidak hanya menjawab ketika diminta keterangan, tetapi juga secara proaktif menyerahkan data hasil pemeriksaan. Selain itu, BGN juga telah menerima hasil klasifikasi data SPPG berdasarkan kertas kerja audit dari Kejaksaan.
Selain itu, BGN juga telah menerima hasil klasifikasi data SPPG berdasarkan kertas kerja audit dari Kejaksaan. Dari total 16.482 SPPG yang telah diperiksa, sebanyak 5.355 SPPG masuk dalam kategori yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Temuan tersebut dibagi ke dalam kategori ringan, sedang, dan berat.
"Ada 16.482 yang diperiksa. Dan sejauh ini kita sedang memeriksa lebih dalam dari 16.482 tadi ada 5.355. Itu kemudian kategori-kategori. Ada yang berat, ada yang sedang, ada yang ringan, begitu," kata Sudaryono.
"Ada 5.000, ada yang ringan, ada yang sedang, ada yang berat. Nah ini kita periksa lebih dalam lagi. Apakah dalam kertas kerja audit dari Kejaksaan ini kemudian ada dapur-dapur yang secara mens rea itu kemudian berniat untuk nyuri, ngentit atau ngambil duit, ya," imbuhnya menegaskan.
Baca juga: Tepis Isu MBG Habiskan Dana Pendidikan, Kepala BGN: Dulu Jembatan dan Sekolah Juga Rusak
Ia juga mengungkapkan, sebelumnya BGN telah menghentikan sementara atau menangguhkan operasional lebih dari 800 dapur SPPG yang diduga bermasalah. Sanksi tidak hanya diberikan kepada dapur, tetapi juga kepada kepala SPPG atau penanggung jawabnya. Mereka dapat dikenai teguran hingga peringatan.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan dana, BGN akan mencopot pihak yang bersangkutan dari jabatannya dan mengusulkan pemecatan melalui mekanisme kepegawaian.
"Nanti kami akan umumkan beberapa hasil pemeriksaan kami baik itu dapur, baik itu mitra, baik itu juga kepala SPPG. Saya kira itu yang ingin kami sampaikan pada siang hari ini," jelas dia.