Mayat Pria Ditemukan di Bendungan Binuang Tapin, Korban Ternyata Juru Parkir Minimarket
Hari Widodo August 01, 2026 12:47 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Warga di sekitar Bendungan Binuang di Jalan Karang Paci, Desa Ayunan Pura, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, digegerkan dengan penemuan sesosok jasad pria yang mengapung di dekat pintu air bendungan, Jumat (31/7/2026).

Korban diketahui berinisial T (sekitar 35 tahun), warga Kecamatan Binuang. Jenazah korban pertama kali dievakuasi oleh relawan emergency gabungan ke Puskesmas Binuang untuk pemeriksaan awal. 

Selanjutnya, jenazah dibawa menggunakan ambulans relawan ke rumah duka setelah pihak keluarga menyatakan tidak menghendaki dilakukan visum.

Anggota relawan Satuan Cepat (Sapat), Hermuyidi, membenarkan keputusan tersebut.

"Keluarga korban tidak ingin korban divisum," ujarnya.

Baca juga: 4 Fakta Mayat Pria Basirih Banjarmasin Tewas Ditikam, Semula Diduga Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tapin, Ipda Imam Subhan, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai peristiwa tersebut.

"Untuk perihal tersebut belum ada laporan yang masuk," katanya.

Berdasarkan keterangan warga, korban selama ini dikenal bekerja sebagai juru parkir di sejumlah minimarket dan rumah makan di kawasan Jalan A. Yani, Desa Tungkap. 

Warga juga menyebut korban diduga memiliki kebiasaan menghirup lem perekat (lem Fox). Saat proses evakuasi, sebuah kaleng lem dilaporkan masih berada di dekat genggaman korban.

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya hubungan antara kebiasaan tersebut dengan penyebab meninggalnya korban. Penyebab pasti kematian masih menunggu informasi dari pihak berwenang.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya penyalahgunaan lem perekat sebagai zat yang dihirup.

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Kawasan Penggalaman Martapura Kabupaten Banjar, Ada Tali Melingkar di Leher

Kandungan bahan kimia di dalam lem dapat menimbulkan gangguan pada sistem saraf pusat, menyebabkan halusinasi, kehilangan kesadaran, gangguan irama jantung, kerusakan organ, hingga meningkatkan risiko kematian. 

Penyalahgunaan inhalansia juga dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam mengambil keputusan dan membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.

Masyarakat, terutama orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar, diharapkan meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada anak dan remaja mengenai risiko penyalahgunaan inhalansia agar kejadian serupa tidak terulang.
(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid) 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.