Nasib 5 Oknum Dishub Bekasi Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir, sempat Dikecam KDM
Laksmi Anindita July 31, 2026 11:44 PM

TRIBUNWOW.COM - Lima oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang viral karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir hingga Rp1,7 juta kini terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Kelima oknum tersebut telah menjalani sidang kode etik internal dan dinyatakan melakukan pelanggaran berat.

Atas hasil sidang tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengajukan rekomendasi sanksi PTDH kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi.

Kasus dugaan pungli itu diketahui terjadi di Pos Poncol, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

"Jadi kami sudah melakukan sidang kode etik, dan lima oknum Dishub tersebut membenarkan serta mengakui adanya praktik pungli tersebut," kata Zeno, Jumat (31/7/2026).

Zeno menegaskan tidak ada toleransi bagi aparatur yang melanggar integritas.

Menurutnya, tindakan para oknum tersebut telah mencoreng nama baik Pemerintah Kota Bekasi dan Dinas Perhubungan.

Sebagai tindak lanjut, kelima oknum tersebut dibekukan dari tugas lapangan dan ditarik ke Markas Komando (Mako) Dishub untuk memudahkan proses pemeriksaan.

Baca juga: 5 Oknum Dishub Resmi Dipecat Tidak Hormat! Terbukti Pungli ke Sopir Truk di Bekasi

"Kami pastikan semuanya memenuhi unsur pelanggaran berat terkait pungli. Kami merekomendasikan PTDH karena perbuatan mereka sudah sangat mencemarkan nama baik Pemkot Bekasi," ujarnya.

Sebelumnya, dugaan pungli tersebut viral setelah beredar video di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @feedgramindo.

Dalam video itu terlihat suasana di sebuah warung dekat Pos Dishub yang dihadiri sejumlah orang berseragam Dishub.

Perekam video terdengar mempertanyakan dugaan pungli sebesar Rp1,7 juta kepada seorang sopir.

"Yang minta Rp1,7 juta siapa?" tanya perekam video.

Tak lama kemudian, seorang pria berkaus gelap yang diduga sebagai oknum peminta uang terlihat meninggalkan lokasi.

Kasus tersebut juga mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Melalui akun media sosial pribadinya, Dedi mengaku kecewa atas dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Dishub terhadap sopir.

"Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli, pemerasan terhadap para sopir," kata Dedi Mulyadi.

Ia juga meminta Wali Kota Bekasi memberikan sanksi tegas terhadap para oknum yang terbukti bersalah.

"Apakah di ASN, PPPK, atau PPPK paruh waktu, saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas, dengan diberhentikan dari pekerjaan secara tidak hormat. Semoga peristiwa itu tidak terjadi lagi," ujarnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.