Domestik Berkelanjutan
Saldy Irawan August 01, 2026 02:22 AM

Anshar Aminullah
(Mahasiswa Doktoral Sosiologi UI)

 


TRIBUN-TIMUR.COM - Konon di Athena dan kota-kota Yunani kuno lainnya pada awal abad ke- 4 SM, persoalan sampah ternyata sudah menjadi kategori urusan 'serius'.

Ada aturan di Piraeus yang sangat melarang rakyatnya menumpuk tanah dan limbah di jalan dan mewajibkan pelanggarnya membersihkan kembali jika telah kotor sebelumnya. 

Begitupun di wilayah Pergamon, terdapat aturan yang melarang penumpukan tanah atau kegiatan yang menghasilkan limbah di jalan kota.

Persoalan sampah di masa ini menegaskan bahwa masalah sampah bukanlah isu modern semata. Jauh sebelumnya Yunani Kuno telah tegas pada persoalan penumpukan sampah dan tanah di jalan-jalan kota yang telah membawa dampak buruk yang nyata (Cambridge University, 1983).

Di era modern sekarang ini tentu penanganannya jauh lebih berbeda.

Di Jerman misalnya, negara ini menjadi salah satu pelopor di benua Eropa dalam kebijakan tentang sampah yang disebut Zero Waste dan ekonomi sirkular.

Bahkan sistem pengelolaan sampah di Jerman sebagai role model yang sangat memungkinkan dapat diadaptasi di Indonesia untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Setidaknya keberhasilan tersebut di atas menjadi kabar yang bisa sedikit menghibur kegalauan para pendukung timnas Jerman di warkop-warkop saat dipulangkan lebih awal di phase 32 besar Piala dunia 2026. 

Pun demikian dengan Korea Selatan. Negara yang tidak hanya mampu membius dunia dengan drakor dan K-Popnya, mereka juga tergolong berhasil dalam menerapkan sistem volume-based waste fee, yakni semacam kebijakan pembayaran sampah berdasarkan volume yang menggunakan kantong sampah khusus resmi pemerintah, yang dengan sadar dan ikhlas dibeli oleh warganya.

Bahkan jika sampah yang dibuang warganya ini tidak dipilah dengan benar, maka petugas kebersihan berhak menolak untuk mengambilnya.

Di Jepang apalagi. Dengan budaya disiplin serta regulasi yang sangat ketat, Jepang berhasil menerapkan sistem pengelolaan sampah domestiknya yang sangat ketat sejak dari rumah tangga para warganya.

Tidak main-main, pemerintah dan komunitas lokalnya bahkan mewajibkan warganya untuk memilah sampah ke dalam berbagai kategori yang lebih spesifik seperti, sampah organik/bakar, sampah non-bakar, botol plastik/PET, kaleng, serta kertas.

Setiap dari kategori yang telah dipisah itu memiliki jadwal pengumpulan hari tertentu yang harus dipatuhi, dan hingga detik ini telah menjadi budaya negara ini.

DLH Garda Terdepan

Secara nasional, timbunan sampah nasional di Indonesia pada tahun 2025 berada di kisaran angka 141.926 ton per hari, dengan tingkat pengelolaan sampah secara nasional hanya berada di angka 26?n sumber terbesar berasal dari aktivitas rumah tangga (SIPSN, 2025)

Sementara di Makassar berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2024, volume sampah berada di angka 1.034,48 ton per hari.

Dengan komposisi sampah kertas atau karton sekitar 35 % , sampah logam sekitar 10 % , dan yang paling mencengankan, tingginya dominasi sampah plastik akibat aktivitas Chek Out yang selalu membahagiakan teriakannya dari luar pagar "Paket" dari belanja online.

Tentu dengan fakta dan data ini menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, dimana eksistensinya bukan hanya sekadar instansi pengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir, akan tetapi DLH Kota Makassar ini akan menjadi dirigen orkestra perubahan sosial. 

Tugas ekstra dari Dinas Lingkungan Hidup Kota ini memang tak mudah, bagaimana menghadirkan kebiasaan baru berdasarkan Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 tahun 2026 sebagai tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 271 Tahun 2025 sebelumnya, yang tak hanya mengajak masyarakat untuk beradaptasi dengan mengubah kebiasaan memilah sampah bahkan nantinya ini tidak sekedar menjadi kebiasaan di kantor maupun di rumah, kedepan ini sangat berpotensi menjadi semacam "gerakan peradaban kota". 

Kebiasaan baru ini juga nantinya secara tak langsung akan mendorong grade DLH Kota Makassar dari dinas yang menangani waste management menjadi sebuah institusi yang memimpin behavioral transformation berkelanjutan.

Kebiasaan membuang sampah domestik dengan tetap mencampur aduk limbah rumah tangga mestinya menghadirkan kesadaran tersendiri bagi kita sebagai warga, bahwa ini adalah bentuk 'ketidakhormatan' kita kepada alam termasuk kepada para petugas kebersihan yang selama ini telah mempertaruhkan kesehatan mereka. 

Tidak salah jika sedari awal kita tanamkan pikiran, bahwa ketika kita membuang sampah yang enggan kita pilah dalam satu kantong, lalu di tahap berikut kantong tersebut diangkut dan ditumpahkan ke TPA, yang terjadi sesungguhnya bukan sekadar pencampuran sampah, namun ada semacam kegagalan sistem alias error dalam pendidikan sosial kita, khususnya tentang bagaimana tanggung jawab terhadap benda setelah ia menjadi barang tidak berguna.

Karena sesuatu yang sudah tidak kita butuhkan lagi bukan berarti tanggung jawab kita terhadapnya juga ikut selesai. Lagipula, ini khan sampah, bukan sang mantan.

Merubah kebiasaan dalam membuang sampah ini sesungguhnya menjadi ujian Peradaban Makassar.

Cara membuang sampah ini akan menjadi semacam cermin sosiologis, saat kebiasaan individual dan rumah tangga ini sebaiknya sudah harus dikonstruksi dari sekarang menjadi sebuah norma sosial, aturan, jadwal, fasilitas, bahkan sebagai rasa malu kolektif.

Upaya merubah pola lama menjadi budaya positif ini mestinya disambut dengan baik.

Percayalah, persoalan mulai memilah lebih awal sebelum membuang sampah, itu jauh lebih mudah dibandingkan dengan membuang muka saat berpapasan dengan mantan di Pantai Losari, tepat di tempat kenangan berdua makan pisang epe' saat duit yang ada hanya cukup buat seporsi tanpa tambahan menu Es Teler.

Mungkin sudah saatnya kita meyakini bahwa peradaban ekologis sebuah kota tidak selalu bermula dari TPA. Ia bisa tumbuh dari ruang kecil yang paling sederhana dan paling dekat dengan manusia, tempat kebiasaan kecil kita perlahan menjelma menjadi kesadaran bersama, Rumah!(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.