TRIBUNMANADO.CO.ID - Sederet fakta peristiwa tawuran di wilayah Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang terjadi pada Jumat (31/7/2026).
Peristiwa ini memakan satu korban jiwa.
Tawuran melibatkan dua kelompok anak muda dari dua kelurahan.
Kejadian ini sontak menggegerkan warga setempat dan memicu perhatian aparat keamanan.
Berikut fakta-fakta aksi tawuran di Amurang, Minsel:
Dilaporkan, satu orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Seorang pemuda bernama Varry Semuel Marco Repi meninggal akibat luka tikaman.
Korban merupakan warga di Kelurahan Ranomea.
Menurutnya Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan Iptu Stefi Sumolang, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun tidak dapat diselamatkan.
“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” jelasnya saat dikonfirmasi tim Tribun Manado, Jumat siang.
Korban Varry ditemukan dalam kondisi terluka dan bersimbah darah.
Terdapat pula bekas luka tikam di bagian dada sebelah kiri yang membuat korban meninggal.
“Korban meninggal karena ditikam,” ucap Iptu Stefi.
Iptu Stefi menjelaskan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun tidak dapat diselamatkan.
“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” pungkasnya.
Tempat kejadian perkara tawuran tepatnya di depan Kafe Kopi Singgah, Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan.
Peristiwa yang menghebohkan warga ini terjadi sekitar pukul 01.00 Wita, dini hari.
Aksi tawuran ini melibatkan dua kelompok anak muda di Kelurahan Ranomea dan Bitung Amurang.
Adapun Kelurahan Ranomea berjarak 12,2 kilometer dengan waktu tempuh 23 menit lewat Jalan Amurang-Ratahan dan Jalan Trans Sulawesi/Tumpaan - Worotican, menggunakan kendaraan.
Ke Rumah Sakit Kalooran Amurang berjarak 9,2 kilometer.
Waktu tempuh 20 menit dengan berkendara lewat jalur umum, Jalan Trans Sulawesi. (TribunManado.co.id/Fer)