Jadwal Operasi Modifikasi Cuaca Indonesia 2026, Kalbar Giliran Kapan?
Faiz Iqbal Maulid August 01, 2026 05:32 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membeberkan rencana protokol Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Barat.

Dilansir dari laman resmi BMKG, proses OMC di Kalimantan Barat terjadwal pada bulan Agustus dan September 2026.

Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Kalimantan Barat, Sutikno mengatakan implementasi kebijakan tersebut masih sesuai jadwal.

"Sementara tentative waktunya. Jadwal OMC masih sesuai jadwal itu," katanya saat dihubungi TribunPontianak.co.id, Kamis 30 Juli 2026.

Guna memastikan pelaksanaannya, ia juga mengatakan koordinasi lintas sektoral terus dilakukan.

"Kami masih menunggu arahan, karena ini ranah dan wewenang pusat," jelasnya.

Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa OMC merupakan kegiatan menirukan proses alam dan bukan membuat awan.

"OMC tidak menciptakan awan secara artifisial, melainkan hanya menyemai awan yang sudah tumbuh secara alami," ungkapnya.

• Atasi Kemarau dan Karhutla, BMKG Koordinasi Lintas Sektoral Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa kerja OMC adalah memberikan 'Inti Kondensasi' agar butiran-butiran uap air dalam awan lebih cepat berkumpul dan menjadi titik air yang berat hingga jatuh sebagai hujan.

"Jadi memang, ini hanya proses memicu triggering dan mengefisiensikan siklus hidrologi alam," pungkasnya. 

Kalbar Titik Panas Terbanyak

BMKG menungkap jumlah titik api (hotspot) di Indonesia mencapai 5.019 titik.

Dari data itu, Kalimantan Barat menjadi Provinsi penyumbang titik api terbanyak.

Dilansir dari laman resmi BMKG, Kalimantan Barat mencatat sebanyak 1.083 titik per 31 Juli 2026.

Setelah itu disusul Papua Selatan dengan 635 titik dan Riau 614 titik.

BMKG memprediksi kondisi tersebut akan terus meningkat menimbang kondisi cuaca yang terbilang kering, atau minim hujan.

Potensi kebakaran hutan dan lahan juga puncaknya akan terjadi pada bulan September mendatang.

Tampak pada tabel, wilayah Kalimantan Barat didominasi warna merah, yang diartikan memiliki risiko tinggi meluas.

• Gubernur Norsan Ajukan Modifikasi Cuaca Agar Turun Hujan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

BPBD Kalbar Usulkan Hujan Buatan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi mengajukan protokol hujan buatan ke pemerintah pusat imbas kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Kota Pontianak dan sekitarnya sejak Jumat 24 Juli 2026 lalu.

Berdasarkan data terakhir yang dikeluarkan oleh BMKG Kalbar per Sabtu 25 Juli, ada total 1.317 titik panas yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota.

Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel saat dikonfirmasi menyebut segala upaya terus dilakukan untuk mengantisipasi dampak karhutla yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.

Mulai dari mengerahkan personel darat, hingga personel udara dengan melakukan waterbombing di titik lokasi yang sulit dijangkau.

Namun demikian, titik panas yang terus bertambah meningkatkan risiko bertambahnya titik api.

"Sudah usulkan, tinggal bagaimana hasilnya masih menunggu," kata Daniel kepada tribunpontianak.co.id, Minggu 26 Juli 2026.

Sembari menunggu upaya tersebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten/Kota untuk melakukan upaya pemadaman api akibat kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi.

Bagaimana Prosedur Hujan Buatan?

Dilansir dari beberapa sumber, Hujan buatan dibuat melalui proses penyemaian awan (cloud seeding), yaitu menaburkan bahan kimia higroskopis seperti garam (NaCl), kalsium klorida (CaCl₂), atau urea ke dalam awan menggunakan pesawat.

Berikut prosedurnya:

1. Identifikasi awan target

BMKG menggunakan radar cuaca dan satelit untuk menentukan awan yang berpotensi menghasilkan hujan.

2. Pengangkutan bahan semai

Pesawat milik TNI AU atau helikopter membawa muatan bahan kimia higroskopis seperti garam, CaCl₂, atau urea.

3. Penyemaian awan

4. Pembentukan hujan

Setelah penyemaian, awan akan tumbuh lebih besar dan lebih padat. Dalam waktu 30–60 menit, tetes air jatuh sebagai hujan.

 (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.