Lima Jam Diburu, Pria di Batam yang Bawa Kabur Uang Ibu Rp67 Juta Ditangkap di Kalimantan
Dewi Haryati August 01, 2026 11:07 PM

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pelarian EP (35), pria di Batam yang membawa kabur uang Rp67 juta milik ibunya, S (53), berakhir ditangkap polisi.

Kurang dari 24 jam pelariannya, EP dibekuk polisi saat berada di Kalimantan Tengah.

Belum diketahui pasti motif EP membawa kabur uang yang telah disiapkan ibunya untuk membayar uang muka (DP) rumah, lalu bertolak meninggalkan Batam melalui Bandara Hang Nadim menuju Jakarta, untuk selanjutnya ke Kalimantan.

Namun saat diamankan Polsek Arut Selatan, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, uang Rp67 juta itu masih utuh alias belum dipakai EP.

Penangkapan EP berawal dari laporan S ke Polsek Batam Kota.

Perempuan paruh baya itu melapor kehilangan motor dan uang Rp67 juta yang disimpan di dalam jok motornya.

Segera setelah laporan diterima, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya sekitar lima jam kemudian, EP ditangkap.

"Pelaku sudah kita amankan. Pelaku merupakan anak kandung korban sendiri," kata Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, Sabtu (1/8/2026).

Kronologi Kejadian

Benny mengatakan, kejadian yang menimpa S terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 08.15 WIB.

Saat itu, S hendak berangkat ke salah satu pengembang perumahan untuk membayar uang muka rumah. 

Sebelum berangkat, ia menyimpan uang tunai Rp67 juta di dalam jok sepeda motor.

Namun, saat korban masuk ke rumah untuk mengambil helm, EP memanfaatkan situasi tersebut.

EP kemudian membawa kabur sepeda motor beserta uang puluhan juta rupiah yang tersimpan di dalamnya.

Setelahnya, motor itu ditinggalkan di kawasan Bandara Hang Nadim.

Sementara EP terbang ke Jakarta, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kalimantan, dengan membawa uang Rp67 juta yang awalnya disimpan di jok motor.

Koordinasi dengan Polsek Arut Selatan

Mengetahui pelaku telah berpindah lintas provinsi, Polsek Batam Kota segera berkoordinasi dengan Polsek Arut Selatan untuk melakukan pengejaran.

Hasilnya, EP diamankan di wilayah Kalimantan Tengah oleh Unit Reskrim Polsek Arut Selatan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan uang tunai Rp67 juta yang dibawa kabur. 

"Uangnya masih utuh, sebesar Rp67 juta," ungkapnya.

Sepeda motor milik korban yang digunakan pelaku menuju bandara juga telah ditemukan.

Menurut Benny, pengungkapan kasus ini berlangsung relatif cepat berkat koordinasi lintas daerah.

Hanya dalam waktu sekitar lima jam sejak laporan diterima, polisi berhasil melacak pergerakan pelaku, mengamankan barang bukti, dan menyelamatkan uang milik korban.

"Kurang lebih lima jam, kita sudah berhasil mendapatkan kembali uangnya," ujarnya.

Korban mengaku bersyukur karena uang yang telah lama dikumpulkan untuk membeli rumah berhasil diselamatkan.

"Alhamdulillah, uang yang dibawa kabur anak saya masih utuh dan sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Saya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Batam Kota dan Polsek Arut Selatan Polresta Waringin Barat Kalimantan Tengah," kata korban. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.