TRIBUNJATENG.COM - Aksi dua polisi gadungan yang merampas sepeda motor di Sragen sempat membuat korbannya percaya begitu saja.
Padahal, jika dilihat sekilas, penampilan kedua pelaku tidak mencerminkan sosok anggota kepolisian. Namun di balik itu, ada alasan mengapa korban mudah diperdaya.
Korban pertama yang menjadi sasaran ternyata masih berusia 16 tahun atau masih berstatus pelajar. Usianya yang masih belia diduga membuatnya panik dan ketakutan saat dihentikan oleh dua pria yang mengaku sebagai anggota polisi yang sedang menggelar razia.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di depan Kantor Samsat Sragen. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Force ketika dihentikan oleh para pelaku.
Baca juga: Anggota DPR RI Vita Ervina Sebut Pembentukan Mental Tangguh Berbasis Keselataman & Manajemen Resiko
Baca juga: Gelar Karya Pengantin Tegal, Walikota Dedy Yon Dorong Pelestarian Budaya
Dengan percaya diri, kedua pelaku mengaku sebagai polisi yang sedang melakukan pemeriksaan. Salah satu pelaku bahkan menarik kerah baju korban sambil mengintimidasi sehingga pelajar tersebut semakin takut.
Dalam kondisi tertekan, korban tidak berani melawan. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor milik korban.
Ternyata, aksi tersebut bukan satu-satunya kejahatan yang dilakukan kedua pelaku pada malam itu. Setelah berhasil merampas motor pelajar tersebut, mereka kembali mencari korban lain.
Kali ini sasaran mereka adalah pengendara Honda CRF150 yang melintas di depan Bank Panin Sragen. Dengan menggunakan sebuah mobil, kedua pelaku menghadang korban dan kembali menjalankan modus yang sama.
Mereka mengaku sebagai anggota polisi dan meminta korban menyerahkan kunci kendaraan. Karena merasa berhadapan dengan aparat penegak hukum, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku dan menyerahkan sepeda motornya.
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudho Praseno mengatakan, kedua tersangka melakukan dua aksi perampasan pada hari yang sama dengan lokasi berbeda.
"Dua pemuda ini beraksi dua kali pada hari yang sama, masing-masing di depan Bank Panin Sragen dan di depan Kantor Samsat Sragen," ujarnya.
Polisi kemudian berhasil mengungkap identitas pelaku. Mereka adalah Tengku Firman Sulaiman alias Gabah (21) dan Bima Agus Jatmiko (24), keduanya warga Kabupaten Sragen.
Dari hasil penyelidikan diketahui, Tengku Firman berperan sebagai pengemudi mobil, mencari sasaran, serta menjual hasil kejahatan. Sementara Bima diduga menjadi otak aksi sekaligus eksekutor yang mengambil kendaraan milik korban.
Setelah berhasil merampas motor, kendaraan tersebut dibawa ke rumah seorang rekan untuk kemudian dijual.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan Satreskrim Polres Sragen untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun tindak pidana lain yang pernah dilakukan kedua pelaku.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Saat ini penyidikan masih terus dikembangkan untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan tidak ada tindak pidana lain yang dilakukan para tersangka," kata AKP Catur. (*)