Bagaimana Nasib Data Responden Sensus Ekonomi 2026? Kepala BPS Sumbar: Tidak Disajikan Perorangan
afrizal August 02, 2026 12:27 AM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Keamanan data pribadi sehubungan dengan pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menjadi perhatian.

Menanggapi hal tersebut, BPS Provinsi Sumatera Barat memastikan seluruh data yang diberikan responden tetap terjaga kerahasiaannya, serta tidak akan dipublikasikan dalam bentuk data individu.

Sebaliknya, data tersebut hanya diolah menjadi angka statistik dalam bentuk agregasi yang digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Baca juga: Ragu dengan Petugas Sensus Ekonomi 2026? Begini Cara Memastikan Keasliannya

Data Individu Tidak Dipublikasikan

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Nurul Hasanuddin menjelaskan, data yang diperoleh BPS tidak disajikan secara perorangan, melainkan dikumpulkan dan diolah menjadi angka statistik berdasarkan sektor ekonomi maupun wilayah administrasi.

”Data ini ter-security secara individu atau keamanan datanya terjaga. Jadi, datanya betul-betul disajikan dalam agregasi sektor ekonomi atau agregasi wilayah provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Nurul Hasanuddin dalam podcast Tribun Padang, Rabu (15/7/2026).

Hasan berpendapat, ketika data disajikan secara agregasi, identitas responden tidak akan diketahui pihak lain. 

Data yang dipublikasikan hanya berupa hasil pengolahan statistik yang digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, dan pengambilan keputusan di berbagai industri. 

Hasan menegaskan, BPS tidak akan pernah memberikan data individu maupun data bisnis milik responden kepada pihak manapun.

Baca juga: Sensus Ekonomi Sasar 700 Ribu Pelaku Usaha di Sumbar, Petugas Datangi Rumah ke Rumah hingga Agustus

Keamanan Data Diatur Undang-Undang

Selain menerapkan sistem pengamanan teknologi informasi, BPS juga memiliki landasan hukum yang mengatur kerahasiaan data responden.

”Yang jelas, data individu ini sangat dijaga dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, sekaligus juga security IT-nya dengan ISO yang sudah kita hasilkan,” ujar Hasan.

Hasan menjelaskan, perlindungan ini merupakan bagian dari upaya BPS untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat yang telah bersedia memberikan informasi selama proses pendataan.

Karena itu, masyarakat diharapkan dapat memberikan data yang benar kepada petugas BPS.

Semakin akurat data yang diperoleh, semakin baik statistik yang dihasilkan untuk membantu perencanaan pembangunan, pembuatan kebijakan, dan evaluasi program di tingkat nasional dan daerah.

Hasan menambahkan, BPS terus berupaya menjaga keamanan sistem dan memastikan bahwa seluruh petugas mematuhi ketentuan kerahasiaan data sesuai peraturan yang berlaku.

Kepercayaan masyarakat adalah salah satu faktor penting dalam menghasilkan data statistik yang berkualitas.

Datangi Warga Langsung

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) dilakukan dengan mendatangi masyarakat secara langsung untuk melakukan pendataan. 

BPS juga telah membekali setiap petugas dengan identitas resmi yang dapat dikenali masyarakat. 

Hasan menjelaskan, setiap petugas yang diterjunkan ke lapangan telah melalui proses seleksi yang cukup ketat. 

Sebelum mulai bertugas, mereka juga mengikuti pelatihan agar memahami seluruh tahapan pelaksanaan Sensus Ekonomi, mulai dari proses pendataan hingga informasi yang perlu disampaikan kepada masyarakat.

Dengan pembekalan tersebut, petugas diharapkan mampu menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan Sensus Ekonomi apabila masyarakat memiliki pertanyaan saat proses pendataan berlangsung.

"Jadi kalau ada yang gadungan, pasti dia enggak paham. Jika ditanya tentang SE, ya dia enggak akan bisa menjelaskan. Karena dia enggak kita latihkan itu," katanya.

Menurut Hasan, kemampuan menjelaskan proses Sensus Ekonomi menjadi salah satu pembeda antara petugas resmi dan orang yang mengaku sebagai petugas tanpa pernah mengikuti pelatihan dari BPS.

Tanda Pengenal Petugas

Selain dibekali pelatihan, petugas sensus juga dilengkapi atribut resmi yang mudah dikenali masyarakat. 

Salah satunya adalah rompi yang digunakan selama menjalankan tugas pendataan di lapangan.

"Itu satu. Tapi juga secara fisik, juga kita lengkapi dengan rompi. Seperti ini nih rompinya," ujarnya.

Tak hanya menggunakan rompi, setiap petugas juga membawa tanda pengenal resmi yang dilengkapi barcode. 

Barcode tersebut dapat dipindai menggunakan telepon untuk memastikan identitas petugas.

"Juga ada tanda pengenalnya, dan itu ada barcode-nya. Itu bisa dideteksi, dan itu akan langsung merujuk ke data yang bersangkutan. Ada fotonya, dan itu terhubung dengan BPS," jelas Hasan.

Menurutnya, barcode pada tanda pengenal tersebut akan mengarahkan masyarakat ke data petugas yang bersangkutan di sistem BPS. 

Di sana juga ditampilkan foto petugas sehingga identitasnya dapat dicocokkan secara langsung sebelum proses pendataan dilakukan.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya dapat mengenali petugas melalui rompi dan tanda pengenal, tetapi juga bisa memverifikasi keasliannya menggunakan telepon. (MG/Yolanda Ramadhan)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.