Masih Ada 20 Ribu Warga Belum Ber-KTP, DPRD Pasuruan Dorong Layanan Jemput Bola & Kepastian Blangko
Sudarma Adi August 02, 2026 01:14 AM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) merupakan kunci utama bagi warga negara dalam mengakses berbagai bentuk pelayanan publik, mulai dari fasilitas kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, perbankan, hingga hak politik dalam pemilu.

Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Pasuruan mendorong Pemkab setempat untuk terus melakukan percepatan penerbitan identitas kependudukan bagi seluruh warga.

Isu krusial ini dikupas tuntas dalam Forum Jagongan Wakil Rakyat (JAWARA) Tribun Jatim Network bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Pasuruan bertajuk “Satu KTP, Sejuta Manfaat: Mengawal Percepatan Identitas untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik”.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono, menegaskan bahwa KTP-el bukan sekadar kartu formalitas, melainkan bentuk pengakuan sah dari negara terhadap keberadaan warga.

Baca juga: Lebih Terdokumentasi, Anggota Dewan Pasuruan Pakai Lumbung Aspirasi untuk Tampung Usulan Warga

"Ketika berbicara KTP, kita berbicara tentang data kependudukan. Data inilah yang menjadi fondasi dasar bagi negara untuk menyalurkan pelayanan kepada masyarakat," jelas Eko.

20 Ribu Warga Wajib KTP Belum Punya Identitas

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan periode Januari–Juni 2026, jumlah total penduduk Kabupaten Pasuruan mencapai 1.694.857 jiwa, di mana 1.268.990 jiwa di antaranya masuk kategori wajib KTP.

Namun, catatannya menunjukkan masih ada sekitar 20 ribu warga wajib KTP yang belum mengantongi kartu identitas elektronik tersebut.

Eko menilai temuan ini sebagai PR bersama. Menurutnya, mindset masyarakat yang baru mengurus KTP saat terdesak butuh bantuan sosial atau berobat harus diubah.

Selain itu, masalah keterbatasan ketersediaan blangko KTP-el juga harus mendapatkan kepastian dari pemerintah.

"Jangan sampai masyarakat yang sudah memiliki kesadaran untuk melakukan perekaman KTP justru harus menunggu terlalu lama hanya karena kendala administratif blangko," tegas Eko.

Gencarkan Jemput Bola di Daerah Pelosok

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan lainnya, Laily Qomariyah (Ning Laily), menambahkan bahwa geografis Kabupaten Pasuruan yang beragam—meliputi kawasan perkotaan, pesisir, hingga pegunungan—membutuhkan strategi pelayanan proaktif.

"Untuk wilayah yang jauh dari pusat kantor pelayanan, strategi jemput bola harus terus diperkuat. Jarak tidak boleh menjadi hambatan warga untuk mendapatkan hak identitasnya," ungkap Ning Laily.

Ia juga mengajak perangkat desa, ketua RT, RW, hingga organisasi perangkat daerah untuk turut bersinergi melakukan pendataan aktif terhadap warga yang belum memiliki KTP-el.

"Satu identitas resmi yang dipegang warga akan membuka jalan bagi sejuta manfaat pelayanan publik. Karena itu, negara harus hadir menjamin hak kependudukan masyarakatnya," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.