TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Pelajar MTs Islam Wangunrejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kehilangan dua jari akibat dugaan perundungan.
Remaja berinisial A itu mengalami cacat setelah diduga menjadi korban pengeroyokan kakak kelasnya, Senin (27/7/2026).
Cerita ini pun viral setelah dibagikan di media sosial Instagram, satu di antaranya dibagikan akun @patihits.
Dalam video yanga beredar di media sosial, korban yang merupakan siswa kelas VII itu mengatakan, dia berusaha kabur dengan memanjat pagar setelah mengalami pengeroyokan.
Saat itulah jarinya terjepit pagar dan putus karena dia terjatuh.
Dua ruas jari yang putus adalah jari manis dan jari telunjuk tangan kiri.
Baca juga: Sindir Pemkab Lewat Spanduk, Warga Desa Jrahi Pati Swadaya Perbaiki Jalan Kabupaten
Pihak keluarga korban yang diwakili kakak sepupunya, Sahlatina mengatakan, korban A tiba-tiba diserang dan dikeroyok tiga kakak kelas A.
Seorang siswa yang masih memiliki hubungan saudara dengan korban sempat berusaha menolong dengan menarik A ke dalam kelas.
Namun, ketiga pelaku yang duduk di kelas IX tersebut terus mengejar dan menganiaya korban di dalam ruangan.
"Saya sendiri sampai sekarang belum tahu mereka masalahnya apa. Tiba-tiba mereka memukuli dan mengeroyok," ucap dia saat dihubungi via sambungan telepon, Sabtu (1/8/2026) malam.
Guna menyelamatkan diri, korban berusaha melarikan diri lewat area kamar mandi dengan memanjat pagar besi sekolah.
Namun, para pelaku terus memprovokasi dan menyiramkan air ke arah korban yang sedang memanjat.
Nahas, saat berada di atas pagar, tangan kiri korban tersangkut pada sela-sela besi pagar yang goyah hingga mengakibatkan ruas jari telunjuknya terputus dan ruas jari manisnya patah.
Dua ruas jari korban pun tidak terselamatkan dan korban dipastikan cacat seumur hidup.
Menurut penuturan Sahlatina, usai kejadian tersebut, potongan jari korban sempat dikuburkan di area sekolah atas petunjuk pihak sekolah.
Namun, setelah korban menceritakan kronologi sebenarnya kepada pihak keluarga di fasilitas kesehatan, keluarga menolak berdamai dan meminta agar potongan jari tersebut digali kembali sebagai bukti medis dan hukum.
"Adik saya baru berani cerita jujur sore harinya karena sebelumnya diancam oleh pelaku agar tidak melapor."
"Begitu mendengar kejadian sebenarnya, kami langsung meminta pihak sekolah menggali kembali potongan jari tersebut untuk dibawa ke rumah sakit dan melaporkan kejadian ini ke polisi," tegasnya.
Pihak keluarga telah resmi melaporkan kasus penganiayaan dan perundungan ini ke Polsek Margorejo yang kemudian diteruskan ke Polresta Pati untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Klarifikasi Perangkat Desa di Pati yang Potong Santunan Kematian Warga
Sahlatina menegaskan bahwa keluarga menolak upaya damai dan menuntut keadilan agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami hanya minta keadilan. Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian dan kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan," pungkas Sahlatina.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan perundungan tersebut.
"Kasusnya dalam penyelidikan dan akan kami kebut penanganannya. Mohon doanya," ucap dia via pesan singkat, Sabtu malam.
Sementara, Tim Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati mendatangi MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, untuk mengklarifikasi dugaan kasus perundungan tersebut, Sabtu siang.
Kedatangan tim dilakukan guna menggali informasi secara detail langsung di lokasi kejadian setelah isu penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Kepala MTs Islam Wangunrejo, Syafi'i membantah adanya unsur perundungan dalam peristiwa yang terjadi pada Senin lalu seusai salat zuhur berjemaah tersebut.
Ia mengeklaim, kejadian yang dialami siswanya tersebut murni merupakan kecelakaan.
"Kejadian yang ada di MTs sini sebetulnya adalah murni dari insiden atau kecelakaan yang tidak ada unsur kesengajaan atau pem-bully-an," ujar Syafi'i saat memberikan keterangan usai ditemui tim Kemenag.
Menurut Syafi'i, peristiwa itu terjadi saat jam istirahat sekolah ketika para siswa belum kembali ke ruang kelas.
Ia menjelaskan bahwa korban mengalami cedera pada bagian tangan akibat tersangkut di pagar sekolah saat hendak melompat.
"Ada anak-anak main, terus terjadi ada yang naik pagar dan tangannya kejepit," jelas Syafi'i.
Ia menambahkan, usai kejadian, pihak sekolah langsung melarikan korban ke Rumah Sakit KSH Pati untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Pemain Safin Pati yang Lakukan Tendangan Kungfu Dihukum Berat Plus Denda
Di sisi lain, Kepala Kantor Kemenag Pati Ahmad Syaiku menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang terjadi di lingkungan madrasah tersebut.
Namun, pihak Kemenag menegaskan belum dapat memberikan kesimpulan formal terkait dinamika kasus ini mengingat penanganannya telah masuk ke ranah hukum.
"Kami, dari Kemenag, sungguh merasa prihatin kejadian itu terjadi di madrasah."
"Saat ini, kami belum bisa memberikan pernyataan apa-apa karena kasus ini masih ditangani oleh pihak Kepolisian."
"Kami khawatir, pernyataan kami justru bertentangan dengan proses hukum yang berjalan," kata Ahmad Syaiku.
Ahmad Syaiku mengonfirmasi bahwa langkah awal yang dilakukan pihak Kemenag adalah melakukan koordinasi dengan kepala MTs serta meninjau langsung lokasi guna menghimpun data kronologi secara berimbang.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya pembuktian dan pengungkapan fakta atas dugaan penganiayaan tersebut kepada proses penyelidikan kepolisian. (*)