Polisi Usut Jejak Digital Kematian Sutrimo Karumga Eks Jampidsus, 5 Saksi Diperiksa
Khistian Tauqid August 02, 2026 12:07 PM

TRIBUNATAM.id - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kematian Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. 

Selain mengumpulkan keterangan saksi, kepolisian kini berfokus menelusuri rekam jejak digital pada perangkat elektronik milik almarhum, termasuk ponsel pribadi.

Penyidik akan membedah seluruh riwayat komunikasi, baik panggilan telepon maupun pesan singkat, yang dilakukan korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa seluruh petunjuk akan didalami secara teliti.

“Ya tentunya. Informasi sekecil apa pun itu pasti akan dilakukan,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan apakah barang bukti ponsel tersebut sudah sepenuhnya disita oleh penyidik.

“Kalau kita berbicara tentang proses penyelidikan substansi materi, itu belum dapat kami sampaikan kepada publik,” ujar Budi.

“Karena itu merupakan kerahasiaan dari teman-teman penyelidikan dalam proses ini,” sambungnya.

Tim Gabungan Periksa 5 Saksi dan Dokter RS Muhammadiyah

Proses penanganan kasus ini melibatkan tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, serta Puslabfor Polri.

Hingga saat ini, sebanyak lima orang saksi telah dimintai keterangan resmi oleh penyidik:

  • Inisial MA: Orang terdekat yang diketahui menjadi sosok terakhir yang bertemu Sutrimo pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
  • Inisial AAS: Sopir ambulans yang membawa jenazah Sutrimo ke Rumah Sakit Muhammadiyah.
  • Inisial AZ dan MOP: Sopir ambulans yang mengantarkan jenazah menuju rumah duka di Banyumas, Jawa Tengah.
  • Inisial MZ: Pemilik PT Zen Ambulance yang menerima permintaan pengantaran jenazah dari seseorang berinisial S (pemilik PT Bintang Medika Ambulance).

Baca juga: 20 Tahun Setia Menjaga Rumah Eks Jampidsus, Sutrimo Pulang dalam Keadaan Tak Bernyawa

Selain kelima saksi tersebut, polisi juga memanggil tim medis dari RS Muhammadiyah Taman Puring yang menyatakan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat tiba.

“Penyidik sudah mengirim undangan klarifikasi kepada dokter yang memeriksa kondisi dan yang menyatakan bahwa saudara S, almarhum S, sudah meninggal dunia,” ungkap Budi.

Walaupun penyebab pasti kematian belum diumumkan, kepolisian memastikan proses hukum berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

“Tidak ada kendala. Kita sampaikan bahwa proses ini kan tidak instan, tetapi ada tahapan-tahapan,” tegasnya.

Pihak Keluarga Sebut Almarhum Miliki Riwayat Diabetes dan Memilih Ikhlas

Sebagai informasi, Jasad Sutrimo pertama kali ditemukan di depan sebuah bangunan bekas klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) pagi dengan kondisi mulut mengeluarkan busa.

Meski muncul berbagai spekulasi publik, pihak keluarga menyatakan telah menerima peristiwa ini dengan lapang dada dan memutuskan untuk tidak menempuh jalur hukum.

Kerabat almarhum, Sudiono, menyampaikan bahwa keluarga besar hanya berharap doa terbaik bagi Sutrimo.

"Keluarga tidak menuntut apapun dan sudah ikhlas, mohon didoakan saja," ujar Sudiono saat ditemui di rumah duka, Dusun Bantarmuncang, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah.

Sudiono juga mengungkapkan bahwa almarhum Sutrimo memiliki riwayat penyakit diabetes, sehingga keluarga memilih untuk tidak memperpanjang permasalahan terkait wafatnya almarhum.

(TribunBatam.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.