SRIPOKU.COM, MUARA ENIM– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, Polsek Rambang jajaran Polres Muara Enim melaksanakan kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KYRD) untuk mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (3C) serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Rambang, Sabtu (1/8/2026) malam.
Operasi ini dipimpin oleh Ka SPK B Aiptu Toris Inawan dengan mengerahkan kekuatan personel sebanyak lima orang.
Sasaran utama operasi ini meliputi penyakit masyarakat 3C, penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, premanisme, narkotika, perjudian, minuman keras, kejahatan jalanan, serta pengawasan terhadap tempat hiburan dan warung remang-remang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, dan barang bawaan yang ditemui di lokasi, tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun barang bukti pelanggaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Rambang terpantau aman dan terkendali. Petugas juga menyampaikan himbauan keamanan kepada warga yang masih beraktivitas di luar rumah.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, MH melalui Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dini agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
Kehadiran kami diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan menimbulkan efek jera bagi siapa saja yang berniat melanggar hukum.
“Kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, segera melaporkan hal mencurigakan kepada pihak berwenang, tidak membiarkan rumah dalam keadaan kosong tanpa pengamanan, dan menghindari aktivitas yang tidak perlu di luar rumah pada larut malam," tegas Kapolsek Iptu Zulkarnain.
Kapolsek juga berharap agar kerja sama dan kepatuhan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di Kecamatan Rambang, sehingga kita semua dapat beraktivitas dengan tenang tanpa rasa takut.