Pria di Musi Rawas Ditangkap usai Curi 15 Tabung Gas LPG 3 Kilogram, Dua Pelaku Masih Buron
Odi Aria August 02, 2026 01:27 PM

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS– Seorang pria bernama Angga Gustiana (25), warga Dusun III, Desa Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Beliti setelah mengakui melakukan pencurian 15 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.

Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah kandang ayam di Dusun II, Desa Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti, pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Muara Beliti IPTU Miming Wijaya didampingi Kanit Reskrim IPDA Gita Loris membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, seorang pria bernama Angga Gustiana, warga Desa Bumi Agung, berhasil kami amankan," ujar Kanit Reskrim, Minggu (2/8/2026).

Menurutnya, tersangka awalnya dijemput petugas di rumahnya di Dusun III, Desa Bumi Agung, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Saat itu tersangka dijemput untuk dimintai keterangan terkait kasus pencurian tabung gas di sebuah kandang ayam di Dusun II Desa Bumi Agung," katanya.

Namun, saat menjalani pemeriksaan di Polsek Muara Beliti, Angga akhirnya mengakui telah melakukan pencurian bersama dua rekannya.

"Setelah itu dilakukan gelar perkara dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya tersangka langsung diamankan," tegasnya.

Berawal dari Laporan Korban
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dengan nomor LP/B-15/VI/2026/SPKT/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMSEL tertanggal 30 Juni 2026.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas laporan pencurian 15 tabung gas LPG 3 kilogram di kandang ayam milik korban di Dusun II, Desa Bumi Agung.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Gunawan, karyawan korban, yang mendapati tabung-tabung gas telah hilang.

"Dapat laporan dari karyawannya, korban langsung mendatangi kandang ayam dan benar 15 tabung gas ukuran 3 kilogram sudah tidak ada," jelas Kanit.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.750.000 dan melaporkan kasus itu ke Polsek Muara Beliti.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.