TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Kabar soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kembali menjadi perhatian para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Pemkab Kuansing berencana memastikan TPP ASN tetap mengalir setiap bulan sepanjang 2027.
Namun, ada konsekuensi yang harus diterima para pegawai.
Di tengah kondisi keuangan daerah yang masih tertekan dan lilitan utang tunda bayar, nominal TPP yang diterima ASN diperkirakan tidak lagi 100 persen.
Pj Sekda Kuansing, Muradi, mengatakan Pemkab Kuansing telah mengusulkan penganggaran TPP selama satu tahun penuh dalam APBD 2027.
Skema tersebut diharapkan membuat pembayaran TPP lebih teratur sehingga tidak lagi tersendat seperti yang terjadi sebelumnya.
"TPP kita usulkan selama setahun penuh. Lancar setiap bulan ditransfer ke rekening masing-masing pegawai," kata Muradi, Minggu (2/8/2026).
Namun, Muradi mengungkapkan bahwa kelancaran pembayaran tersebut kemungkinan harus dibayar dengan pengurangan nominal.
Baca juga: KPK Periksa 11 Orang Saksi Termasuk Istri Suhardiman Amby, Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
Jika sebelumnya ASN berharap menerima TPP secara penuh, pada 2027 besarannya diperkirakan hanya sekitar 70 persen.
"Dengan kondisi keuangan dan utang tunda bayar, kemungkinan 70 persen. Tapi lancar setiap bulan ditransfer ke rekening masing-masing pegawai," ujarnya.
Kebijakan tersebut bukan tanpa alasan. Pemkab Kuansing harus menyusun strategi agar belanja pegawai tetap berjalan, namun di sisi lain kewajiban utang tunda bayar yang membelit daerah juga harus diselesaikan.
Persoalan semakin rumit karena kemampuan fiskal daerah masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat ke daerah.
Ketidakpastian transfer tersebut membuat pemerintah daerah harus berhitung lebih ketat dalam menyusun anggaran.
Daripada mengalokasikan TPP 100 persen namun pembayarannya kembali tersendat, Pemkab Kuansing memilih opsi membayar dengan nominal lebih rendah tetapi diupayakan rutin setiap bulan.
"Dengan begitu pegawai dapat sedikit merasa lega karena ada yang ditunggu setiap bulannya," ujar Muradi.
Bagi ASN, skema ini tentu menjadi dilema. Nominal yang diterima lebih kecil, tetapi ada kepastian kapan uang tersebut masuk ke rekening.
Muradi berharap kebijakan tersebut tetap mampu menjaga semangat ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terlebih, TPP saat ini menjadi salah satu sumber pendapatan yang sangat dinantikan pegawai.
Muradi bahkan menggambarkan kondisi keuangan sebagian ASN yang disebutnya semakin berat.
Menurut dia, gaji pokok yang diterima setiap bulan sudah banyak terserap untuk memenuhi kewajiban angsuran pinjaman.
Bahkan, mayoritas PNS disebut telah menjadikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai agunan pinjaman.
"Hanya TPP yang saat ini diharapkan oleh pegawai, kalau gaji pokok sudah untuk angsuran utang. Mayoritas PNS sudah gadaikan SK," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com/ Guruh BW)