DJKI Kemenkum Buka Indonesia Patent Awards 2026, Cek Syarat, Kategori, dan Tahapan Seleksinya
Bobby Wiratama August 02, 2026 02:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menghadirkan ajang penghargaan Indonesia Patent Awards (IPA) 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap perusahaan yang mampu mengubah hasil inovasi menjadi produk atau layanan bernilai ekonomi. 

Pendaftaran ajang ini resmi dibuka bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan usaha swasta nasional yang memiliki paten dan telah berhasil mengimplementasikannya secara nyata.

Indonesia Patent Awards 2026 tidak hanya menjadi kompetisi penghargaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem inovasi nasional. 

Melalui ajang ini, DJKI mendorong perusahaan agar tidak berhenti pada tahap kepemilikan paten sebagai bentuk perlindungan hukum, melainkan mampu menjadikan kekayaan intelektual sebagai aset strategis yang menghasilkan manfaat ekonomi, memperkuat daya saing industri, serta mendukung pembangunan nasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa nilai sebuah invensi tidak hanya dilihat dari jumlah paten yang berhasil didaftarkan, tetapi juga dari kemampuan inovasi tersebut memberikan dampak setelah diterapkan di dunia usaha. 

Menurutnya, komersialisasi paten dapat membuka peluang bisnis baru, meningkatkan produktivitas, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong perusahaan untuk lebih aktif melakukan riset dan pengembangan, dikutip dari dgip.go.id.

Melalui Indonesia Patent Awards 2026, pemerintah ingin memberikan penghargaan kepada perusahaan yang berhasil membuktikan bahwa kekayaan intelektual dapat menjadi penggerak inovasi dan pertumbuhan ekonomi. 

Perusahaan yang mampu mengelola paten secara optimal diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya dalam membangun industri berbasis pengetahuan dan teknologi.

Tak hanya itu, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI, Andrieansjah, menyampaikan bahwa ajang ini dapat diikuti oleh perusahaan yang memenuhi sejumlah persyaratan. 

Peserta harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih aktif, mempunyai paten berstatus granted, paten tersebut masih berada dalam masa perlindungan, telah diterapkan atau dikomersialisasikan, serta tidak sedang menghadapi sengketa hukum.

Pendaftaran dibuka secara gratis melalui laman ipa.dgip.go.id.

Baca juga: DJKI Persiapkan Forum Jurnalis ASEAN Bersama Dewan Pers

Kategori Indonesia Patent Awards 2026

Pada penyelenggaraan tahun ini, DJKI menyediakan dua kategori penghargaan utama, yaitu:

1. Best Commercialization Model

Kategori ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki strategi atau model bisnis terbaik dalam mengembangkan dan memanfaatkan paten hingga menghasilkan nilai ekonomi.

2. Best Green and Blue Innovation Patent

Kategori ini ditujukan bagi inovasi berbasis paten yang memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan lingkungan, termasuk inovasi yang mendukung sektor ekonomi hijau dan ekonomi maritim.

Syarat Peserta Indonesia Patent Awards 2026

Mengutip dari Instagram @djki_kemenkum, peserta yang dapat mengikuti Indonesia Patent Awards 2026 harus memenuhi ketentuan berikut:

Peserta merupakan BUMN atau badan usaha swasta nasional

  • Memiliki NIB yang masih aktif
  • Memiliki paten yang telah berstatus granted
  • Paten masih berada dalam masa perlindungan
  • Paten telah diterapkan atau dikomersialisasikan
  • Paten tidak sedang dalam proses sengketa hukum
  • Melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen sesuai ketentuan

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Dalam proses pendaftaran, peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya:

1. Informasi Peserta

  • Nama lengkap
  • Email
  • Nomor telepon atau WhatsApp

2. Data Perusahaan dan Paten

  • Nomor paten
  • Nama perusahaan
  • Jenis lembaga
  • Judul invensi
  • Kategori paten

3. Presentasi dan Deskripsi Inovasi

Peserta wajib mengunggah:

  • Profil perusahaan dalam format PDF dengan maksimal 10 halaman
  • Deskripsi inovasi dan proses komersialisasi dalam bahasa Indonesia dalam format PDF maksimal 10 halaman
  • Peserta juga dapat melampirkan video profil perusahaan maupun video penjelasan inovasi dengan durasi maksimal 7 menit sebagai dokumen tambahan.

Dokumen Wajib

Dokumen yang harus disertakan meliputi:

  • Sertifikat paten
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Surat pernyataan paten bebas sengketa hukum.
  • Bukti komersialisasi
  • Skema royalti kepada inventor
  • Surat pernyataan keikutsertaan

Dokumen Tambahan (Opsional)

Peserta juga dapat melampirkan:

  • Sertifikat paten luar negeri
  • Dokumen PCT-WIPO
  • Sertifikat pendukung lainnya

Tahapan Seleksi Indonesia Patent Awards 2026

Proses seleksi dilakukan melalui beberapa tahap dengan melibatkan penilaian dari berbagai bidang keahlian. 

Tahapan pelaksanaan meliputi:

  • Masa submisi: 1–31 Agustus 2026.
  • Penjurian tahap 1: 14 September–9 Oktober 2026
  • Technical Meeting: 19 Oktober 2026
  • Penjurian tahap 2: 26–29 Oktober 2026
  • Pengumuman pemenang: Minggu pertama November 2026
  • Penganugerahan pemenang: setelah pengumuman pemenang.

Dewan Juri Indonesia Patent Awards 2026

Penilaian dilakukan oleh dewan juri yang berasal dari berbagai latar belakang keahlian, yaitu:

  • Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
  • Akademisi
  • Ahli komersialisasi
  • Pemeriksa paten
  • IP Valuator

(Tribunnews.com/Farra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.