Polisi Tangkap 5 Pelaku Tawuran di Jatinegara: Sita Pedang, Celurit dan Cairan Berbahaya
Willem Jonata August 02, 2026 02:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim gabungan Sat Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur meringkus lima pemuda yang terlibat aksi tawuran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2026) dini hari.

Para pelaku tak berkutik saat petugas menyergap mereka di tengah bentrokan yang terjadi di Jalan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, sekira pukul 03.45 WIB.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan saat personel tengah melakukan patroli rutin di wilayah rawan kriminalitas.

Baca juga: Tawuran di Cilincing Pecah Usai Pesta Miras, Satu Remaja Tewas Mengenaskan

“Petugas bergerak cepat membubarkan tawuran dan mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat. Mereka diamankan tanpa sempat melarikan diri,” ujar Henik dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) berukuran besar yang diduga digunakan untuk melukai lawan.

Barang bukti yang disita terdiri dari dua bilah celurit, satu bilah pedang, dan satu bilah corbek. Selain sajam, polisi juga mengamankan sebuah gayung yang diduga kuat dipakai untuk membawa cairan berbahaya atau air keras.

“Ada juga tiga unit sepeda motor yang turut kami amankan dari lokasi kejadian,” tambahnya.

Kombes Henik menegaskan patroli pada jam-jam rawan akan terus ditingkatkan untuk menekan angka kriminalitas dan aksi tawuran yang meresahkan warga Jakarta.

“Kami akan terus meningkatkan patroli preventif dan menindak tegas setiap aksi yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Sinergi antar-fungsi kepolisian terus diperkuat agar gangguan kamtibmas bisa dicegah sedini mungkin,” tegas Henik.

Saat ini, kelima pemuda beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.